Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:06 WIB | Jumat, 14 November 2014

Komnas HAM Luncurkan Tujuh Dokumen Pelanggaran HAM

Komnas HAM Luncurkan Tujuh Dokumen Pelanggaran HAM
Roy Chatul Aswidah Koordinator Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) saat menunjukkan dua dokumen dari tujuh dokumen ringkasan tentang peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia sebagai upaya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (14/11) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Komnas HAM Luncurkan Tujuh Dokumen Pelanggaran HAM
Koordinator Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM M. Nur Khoiron (kiri), Roy Chatul Aswidah (tengah) dan Natalius Pigai (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media dalam rangka peluncuran ringkasan tujuh dokumen peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.
Komnas HAM Luncurkan Tujuh Dokumen Pelanggaran HAM
Natalius Pigai (kanan) saat memberikan keterangan terkait dengan proses penyelesaian pelanggaran HAM berat yang meminta Presiden Joko Widodo untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran yang terjadi di Indonesia.
Komnas HAM Luncurkan Tujuh Dokumen Pelanggaran HAM
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) saat menyampaikan tujuh dokumen ringkasan tentang peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) luncurkan ringkasan tujuh dokumen peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Tujuh dokumen ringkasan peristiwa meliputi dokumen penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM ditahun 1965, penyelidikan peristiwa Talangsari, Lampung, dokumen penyelidikan penghilangan orang secara paksa, dokumen penyelidikan peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, dokumen penyelidikan peristiwa Wasior, Wamena, Papua dan dokumen penyelidikan peristiwa penembakan misterius (Petrus).

Peluncuran dokumen Komnas HAM dilakukan di kantornya di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (14/11), untuk mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR V/2000 bahwa Indonesia perlu melakukan upaya rekonsiliasi dalam rangka mengungkap kebenaran, pemenuhan keadilan bagi korban dan dipenuhi prinsip untuk penghapusan impunitas.

Selain itu tujuh ringkasan dokumen peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi ini merupakan langkah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat secara luas. Proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM memerlukan konsensus di kalangan anak bangsa untuk terlibat secara partisipatif khususnya bagi para korban maupun keluarga korban.

Para korban serta keluarga korban menaruh harapan besar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana pernah dinyatakan dalam visi dan misinya serta program aksi Jokowi yang dimasukkan dalam sembilan agenda prioritasnya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home