Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 07:49 WIB | Jumat, 04 September 2015

Kompolnas Evaluasi Kinerja Bareskrim

Ilustrasi. Adrianus Meliala (tengah) dari Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi bertajuk Telenovela KPK - Polri yang digelar di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat (Foto:Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Kepolisian Nasional mengevaluasi kinerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) karena banyaknya laporan masyarakat mengenai lambatnya kinerja instansi tersebut.

"Kami melakukan pemantaun dari kasus yang ditangani Bareskrim, karena Bareskrim banyak memproses kasus dan kami melihat perkembangannya," kata Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, saat mengunjungi Bareskrim, Jakarta, hari Kamis (3/9).

Dia mengatakan evaluasi tersebut akan diserahkan kepada presiden sebagai bahan masukan dan pertimbangan.

Dia juga mengatakan Kompolnas tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah seseorang berhak mendapatkan jabatan atau memutasi. Kompolnas hanya melakukan evaluasi yang hasilnya dapat dijadikan rekomendasi.

"Soal mutasi itu wewenang Dewan Jabatan dan Pangkatan Tinggi," kata dia.

Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, mengatakan kedatangan mereka ke Bareskrim untuk mengklarifikasi kinerja Bareskrim yang dilaporkan lambat dalam menangani kasus-kasus.

"Budi Waseso menjelaskan semua proses seperti penggeledahan di Pelindo II, timnya menggeledah saat ada bukti permulaan yang cukup," katanya.

Dia mengatakan penggeledahan itu sudah sesuai dengan prosedur.

Dari hasil pertemuan Kompolnas dengan Bareskrim, Komisioner Kompolnas M Nasser mengatakan Budi Waseso telah menjelaskan kasus-kasus yang ditangani Baresekrim.

"Kasus itu bukan tidak selesai seperti kasus kondensat, berkas perkara sudah disampaikan pada 2 Juli, sampai saat ini menunggu perhitungan kerugian negara oleh BPKP," kata dia.

Dia mengatakan masing-masing kasus memiliki hambatan sendiri-sendiri seperti kasus UPS sedang menunggu P21.

Hasil-hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Luhut Pandjaitan) dan Dewan Jabatan dan Pangkatan Tinggi pada hari yang sama.

Dia mengatakan pertemuan itu bukan untuk menilai apakah Budi Waseso layak atau tidak menjadi Bareskrim.

"Pertemuan ini tidak ada kaitannya dengan rumor yang berbeda, kita sudah buat perjanjian di jauh-jauh hari," kata dia.

Sementara itu Kabareskrim Budi Waseso mengatakan telah menjelaskan semua perkara yang tengah ditanganinya.

"Sudah kita jelaskan seperti kasus Denny Indrayana, UPS dan lain, kita beri penjelasan masalah penanganan Pelindo II," kata dia.

Dia mengatakan Kompolnas meminta keterang mengenai hal-hal yang telah dilakukannya selama dia menjabat dan sampai saat ini. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home