Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:53 WIB | Jumat, 07 Februari 2014

KPI dan Bawaslu Datangi KPU Bahas Aturan Iklan Kampanye

KPI dan Bawaslu Datangi KPU Bahas Aturan Iklan Kampanye
Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron (kiri) bersama dengan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah (tengah) dan Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad saat hadir dalam rapat membahas tentang aturan main berkampanye dalam iklan di media elektronik di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (7/2). (Foto-foto : Dedy Istanto)
KPI dan Bawaslu Datangi KPU Bahas Aturan Iklan Kampanye
Tiga lembaga yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan KPI saat berfoto bersama sebelum rapat membahas tentang aturan terkait dengan iklan kampanye di media elektronik di kantor KPU, Jakarta Pusat.
KPI dan Bawaslu Datangi KPU Bahas Aturan Iklan Kampanye
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah (tengah) bersama dengan Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron dan Idy Muzayyad dari KPI saat akan memulai rapat tertutup membahas tentang aturan iklan kampanye di media elektronik di kantor KPU, Jakarta Pusat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (7/2) terkait dengan aturan iklan kampanye di media massa.

Kedatangan Bawaslu dan KPI yang diwakili oleh Daniel Zuchron (Komisioner Bawaslu) dan Idy Muzayyad (Wakil Ketua KPI) diterima langsung oleh oleh Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah untuk membahas peraturan dalam berkampanye di media elektronik menjelang pemilihan umum.

Hasil dari keputusan rapat tersebut akan dipublikasikan dalam acara jumpa pers yang akan digelar di ruang media center KPU bersama dengan KPU, Bawaslu dan KPI. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home