Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 11:06 WIB | Jumat, 19 Juni 2015

KPK Siap Serahkan LHKPN Tersangka Kasus Kondensat

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan bahwa KPK sedang menyiapkan dukumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga tersangka korupsi jual beli kondensat yang diminta Bareskrim Polri.

"Kami sedang menyiapkan dokumen yang diminta," kata Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (19/6).

Johan mengakui surat permintaan tersebut telah lama dikirim ke KPK. Namun, surat tersebut baru diketahui pimpinan KPK pada Senin lalu.

"Mungkin suratnya sampai ke KPK, udah agak lama cuma masuk ke meja pimpinan Senin lalu dan surat tersebut sudah didisposisi untuk dipenuhi," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan pihaknya telah meminta data LHKPN tiga tersangka korupsi jual beli kondensat kepada KPK. Menurut Victor, permintaan LHKPN itu untuk menelusuri dugaan pencucian uang yang dilakukan para tersangka.

"Tiga Minggu yang lalu kita sudah minta laporan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN) mereka," kata Victor di Mabes Polri, Kamis (18/6).

Menurut Victor, LHKPN tersebut sangat penting untuk mengetahui data awal harta kekayaan para tersangka sekaligus mempermudah arah pengusutan dugaan pidana pencucian uang dalam penjualan kondensat. Namun hingga kini Victor mengaku belum mendapatkan tanggapan dari KPK.

Penyidik Dir Tipideksus sudah menggeledah tiga rumah milik dua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat, DH dan RP serta satu lantai kantor di gedung Mid Plaza Sudirman, Jakarta.

Kasus penjualan kondesat yang terjadi tahun 2009-2010 melibatkan 3 tersangka Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno yang pada saat itu memiliki jabatan penting dalam internal BP Migas. Dugaan pencucian uang tersebut, negara ditaksir menderita kerugian sekitar Rp 2 triliun.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home