Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 13:02 WIB | Kamis, 22 Januari 2015

KPU Amini Pilikada Serentak Terlaksana 2016

Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) saat menyampaikan persiapan Pilkada serentak dengan pengembangan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang menjadi salah satu sistem untuk pendataan para pemilih yang akurat. (Foto: dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik sepakat dengan usulan Komisi II DPR untuk memundurkan waktu penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), dari yang direncakan terselenggara serentak di tahun 2015, menjadi 2016.

“Kami amini usulan untuk memundurkan jadwal penyelenggaraan pilkada yang awalnnya direnakan berlangsung tahun 2015, menjadi 2016,” kata Husni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).

Penyebabnya, menurut Ketua KPU, adalah pelaksanaan waktu penghitungan suara pilkada putaran pertama, yang kemungkinan baru terlaksana pada 16 Desember 2015.

Dia juga mengharapkan penyelenggaraan pilkada di tahun 2018 bisa digabungkan dengan pilkada di tahun 2017, sedangkan pilkada yang dijadwalkan berlangsung di tahun 2019, bisa dimundurkan ke tahun berikutnya, setelah pemilu legislatif dan presiden terlaksana.

“Sebab, persiapan penyelenggaraan pilkada serentak di 2018 akan membuat volume pekerjaan penyelenggara meningkat, sehingga membuat penyelenggara sulit mempersiapkan pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden 2019,” kata Husni.

Menurut dia, ini adalah pertimbangan teknis. Sedangkan terkait pertimbangan substansi, jadwal pemilu di Indonesia butuh penyederhanaan. Dimana enam tahun mendatang, setelah penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden, pilkada dapat berlangsung serentak di seluruh Indonesia. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home