Loading...
SAINS
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:28 WIB | Rabu, 04 Maret 2015

Krisna Mukti: Intelektual Guru Cegah Kekerasan di Sekolah

Anggota Komisi X DPR Krisna Mukti. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi X DPR Krisna Mukti mengatakan kualitas guru di Indonesia harus ditingkatkan, baik secara emosional ataupun intelektual. Menurut dia, hal tersebut adalah solusi untuk mencegah maraknya tindak kekerasan pada murid di sekolah yang kini sering terjadi

“Untuk mencegah tindak kekerasan terjadi di sekolah, mutu guru harus ditingkatkan, baik secara emosional dan intelektual, sehingga tumbuh kesadaran untuk tidak melakukan kekerasan dalam proses belajar mengajar,” kata Krisna saat dihubungi satuharapan.com, di Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut dia, sebagai negara hukum, pendidikan di Indonesia harus selalu mengacu pada undang-undang yang berlaku, dimana jelas tertulis tidak boleh ada tindak kekerasan dalam proses belajar mengajar (UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak di Indonesia, Red).

Namun, dia melanjutkan, kontrol kurang maksimal justru melahirkan banyak penyimpangan, seperti kekerasan seksual yang terjadi di sekolah international. “Ini merupakan gambaran lemahnya kontrol dan pengawasan pemerintah,” kata Krisna.

“Orang tua juga seharusnya bisa lebih ekstra teliti untuk ikut serta melakukan pengawasan,” dia menambahkan.

Oleh karena itu, politisi PKB itu menyarankan agar ada sanksi tegas untuk para pelaku tindak kekerasan pada anak dan di dalam dunia pendidikan, sehingga para pelaku tidaak mengulangi perilaku tersebut dan jera.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home