Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta 06:40 WIB | Senin, 01 Juli 2013

KY Serah Terima Ketua KY Baru

KY Serah Terima Ketua KY Baru
Ketua Komisi Yudisial yang baru, Suparman Marzuki (foto-foto: Prasasta)
KY Serah Terima Ketua KY Baru
mantan ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Upacara Serah Terima Jabatan Ketua Komisi Yudisial (KY) Paruh Kedua akan dilaksanakan pada Senin, 1 Juli 2013, di lantai 4, Gedung KY, Jakarta. Sesuai dengan keterangan Asep Fajar Setiawan, Juru Bicara Komisi Yudisial, pada saat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY yang telah terpilih dahulu, Asep menerangkan bahwa  acara yang akan diselenggarakan nanti yakni pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan pernyataan integritas kesediaan menjabat sebagai pimpinan KY mulai dari 1 Juli 2013 – 30 Desember 2015.

“Bila ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Paruh Kedua Periode 2010 – 2015 telah terpilih, proses serah terima akan dilaksanakan pada Senin 1, Juli 2013.” ujar Asep.

Menurut pemberitaan satuharapan.com pada 18 Juni 2013 silam, Suparman Marzuki terpilih sebagai Ketua KY Paruh Kedua 2010-2015 menggantikan Eman Suparman. Sementara itu Wakil Ketua KY paruh kedua yang terpilih yakni Abbas Said yang menggantikan Imam Anshori Saleh.

“Setelah kita mempertahankan kinerja yang baik selama dua periode maka penting bagi kita untuk melihat bahwa peran masyarakat dan civil society harus hadir bagi kita, tak ketinggalan bahwa kita menjalin hubungan erat dengan media agar terjalin transparansi di tubuh komisi yudisial” ujar Suparman Marzuki.

Suparman Marzuki terpilih pada (18/6) dengan mengacu pada pasal 6 ayat 2 Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial, dalam peraturan KY tersebut masa jabatan pimpinan Komisi Yudisial (Ketua dan Wakil Ketua) yakni selama Komisi Yudisial dijalankan selama 2 tahun 6 bulan dan dapat dipilih kembali untuk 2 tahun dan 6 bulan berikutnya, apabila terpilih kembali.

Pesan Bagi Ketua Yang Baru

Dalam pemilihan Ketua KY (18/6), Eman Suparman yang hari itu masih menjabat Ketua KY paruh pertama mengatakan bahwa pengawasan hakim hendaknya tetap dipertahankan.

  • Pengawas hakim selama ini harus ditingkatkan, karena mungkin ada hakim-hakim yang tidak jujur” ujar Eman.

Hal ini menanggapi pemberitaan yang dilansir salah satu media cetak nasional, beberapa waktu lalu yang memberitakan bahwa KY kecolongan tentang adanya perilaku hakim di luar Pulau Jawa yang terlibat transaksi narkoba.

Eman Suparman mengingkatkan Suparman Marzuki juga agar cepat menanggapi laporan-laporan tentang perilaku hakim nakal yang masuk. Sebagai bandingan, ia mengatakan pengawasan hakim yang mulai meningkat sehingga kasus-kasus tentang hakim mulai menurun, berbeda dengan jaman kepemimpinan Pak Busyro Muqqodas (pimpinan KY sebelum Eman Suparman)

“Waktu jaman pak busyro kami ada 3800 laporan bahwa harus diputus dalam panel atau pleno, sekarang angkanya sudah turun 2000 laporan.” ujar Eman.

Satu hal yang penting dari Komisi Yudisial, menurut Eman, bahwa perlu dicamkan baik-baik tidak hanya oleh pimpinan Komisi Yudisial yang baru, tetapi oleh seluruh komisioner KY yakni integritas KY adalah menegakkan martabat hakim.

“Perlu diingat bahwa Komisi Yudisial bukan mencari-cari kesalahan hakim, sesungguhnya saya berpendapat bahwa kami sesungguhnya ingin menegakkan martabat hakim.” pungkas Eman.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home