Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta Widiadi 15:18 WIB | Rabu, 31 Juli 2013

Lapas Krobokan Bantah Tuduhan Penyiksaan, Pelecehan Seksual dan Narkoba dari Warga Inggris

Lapas Krobokan Bantah Tuduhan Penyiksaan, Pelecehan Seksual dan Narkoba dari Warga Inggris
Lapas Krobokan Bantah Tuduhan Penyiksaan, Pelecehan Seksual dan Narkoba dari Warga Inggris
Lapas Krobokan Bantah Tuduhan Penyiksaan, Pelecehan Seksual dan Narkoba dari Warga Inggris

DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Krobokan, Bali membantah keras tuduhan mantan narapidana asal Inggris, Rachel Dougall yang mengatakan bahwa dia telah disiksa. Dalam pemberitaan foxnews.com Selasa (30/7) disebutkan pula bahwa Lapas dipenuhi penyalahgunaan narkoba.

Dougall mengatakan kepada sebuah surat kabar ternama di Inggris menceritakan pengalamannya dipukuli, diintimidasi dan menolak ajakan berhubungan seksual dengan seorang petugas Lapas laki-laki.

Dougall adalah salah seorang terpidana penyelundupan narkoba dalam pesawat udara, dari penerbangan Bangkok – Denpasar pada 19 Mei 2012. Dia telah menjalani vonis satu tahun penjara, dan saat ini telah menjalani masa kebebasan dan telah kembali ke Brighton di Inggris. I Gusti Ngurah Wiratna, Kepala Lapas di Krobokan, Bali menolak tuduhan berbagai tindak kekerasan tersebut.

"Tuduhan-nya tidak sesuai dengan fakta di lapangan," kata Ngurah Wiratna.

Ngurah mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan dasar tuduhan dari beberapa narapidana asing, dan Ngurah meyakini bahwa itu hanyalah kebohongan.

“Kami mempertanyakan tuduhan 16 narapidana asing itu dan pernyataannya merusak citra Indonesia," Kata Ngurah.

Dougall menuduh bahwa sebagian besar tahanan wanita menggunakan narkoba hampir setiap hari.

"Jika anda punya uang, penjaga akan mencarikan apapun yang anda inginkan. Narapidana pria yang tinggal di sebelah sel saya berani bayar pelacur untuk tidur satu malam," kata Dougall.

Para pejabat kedutaan Inggris menolak berkomentar atas pernyataan Dougall.

Dougall ditangkap pada tahun 2012 bersama dengan beberapa rekannya asal Inggris, Lindsay Sandiford, Julian Anthony Ponder yang divonis hukuman penjara 6 tahun, dan Paul Beales yang dihukum 4 tahun penjara.

Sebelumnya menurut dailymail.co.uk diberitakan bahwa pada Minggu (28/7) Dougall berbicara di depan umum untuk pertama kalinya sejak dia dideportasi kembali ke Inggris, Dougall, mengungkapkan bahwa dia mengalami gangguan mental setelah ditahan dengan pecandu narkoba, tahanan HIV-positif dan lesbian agresif secara seksual.

Dougall sempat menderita kudis dan hampir meninggal karena pneumonia, menghabiskan satu minggu di rumah sakit. Sandiford, menurut Dougall adalah aktor intelektual dalam kasus penyelundupan ini, oleh karena itu Sandiford akan dijatuhi vonis mati.

Dougall, salah satu dari beberapa penghuni wanita Lapas Krobokan yang terkait kasus narkoba, mengatakan bahwa ia lolos dari percobaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas Lapas dan beberapa narapidana pria, dan saat ini tengah berjuang dalam upaya pemulihan diri terhadap trauma tersebut.

“Aku patah hati bahwa impian saya tinggal di surga (Bali) berakhir begitu tragis. Saya suka Bali, tapi aku tidak akan pernah menginjakkan kaki di sana lagi,” pungkas Dougall. (foxnews)

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home