Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 15:30 WIB | Senin, 11 Januari 2016

Layanan Izin Investasi Tiga Jam Resmi Diluncurkan

Wakil Presiden, Jusuf Kalla didampingi Kepala BKPM, Franky Sibarani Meninjau Layanan Investasi 3 Jam usai meluncurkannya di Kantor BKPM di Jakarta pada hari Senin (11/1) (Foto : Bob H. Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Layanan izin investasi tiga jam yang merupakan program dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi diluncurkan. Peluncuran ini dilaksanakan di Kantor BKPM Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada hari Senin (11/1).

Layanan Investasi tiga jam ini merupakan strategi dalam mendorong masukknya aliran investasi dari luar negeri maupun dalam negeri.

"Saya tadi melihat pengurusan izin tenaga kerja asing dilakukan selama satu setengah jam, ini merupakan kemajuan bagi negara Indonesia," kata Wakil Presiden, Jusuf Kalla usai meresmikan layanan izin investasi tiga.jam

Dia juga mengatakan, Pengurusan izin investasi tidak perlu tidak perlu lagi di daerah karena semua bisa diurus dalam program layanan investasi tiga jam.

"Pemerintah daerah mempunyai perwakilan di Jakarta sehingga tidak perlu lagi melakukan pengurusan didaerah artinya pengurusa izin di daerah dapat dilakukan disini," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani mengatakan, program ini merupakan bagian dari revolusi mental dalam penyederhanaan perizinan karena pengurusan izin investasi dapat dilakukan selama tiga jam yang sebelumnya dilakukan berhari-hari.

"Kami telah melakukan beberapa hal perubahan yang terdiri dari penyederhanaan izin investasi, memfasilitasi investasi debottlenecking dan peningkatan investasi," tambahnya.

Dia juga mengatakan, pengurusan izin investasi yang terdiri dari delapan izin dan satu surat booking tanah dapat menghabiskan waktu selama satu bulan dengan adanya program layanan izin investasi tiga jam maka waktu yang dihabis dalam mengurus izin bisa dilakukan selama tiga jam.

"Delapan jenis perizinan yang akan dilayani terdiri dari izin investasi, akta pendirian dan SK Kumham, NPWP, TDP, RPTKA, IMTA, API-P dan NIK akan diurus secara pararel artinya pengurusan akan dilakukan secara bersamaan sehingga waktu yang dihabis hanya tiga jam," katanya

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home