Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 06:25 WIB | Kamis, 06 Juli 2023

Liga Arab Desak ICC Selidiki Kejahatan Perang Israel terhadap Warga Palestina

Tentara Israel menembakkan tabung gas air mata dari kendaraan lapis baja selama operasi militer yang sedang berlangsung di kota Jenin, Tepi Barat yang diduduki pada 4 Juli 2023. (Foto: AFP)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM-Dewan Liga Negara Arab menuntut agar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memenuhi mandatnya dengan menyelidiki kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.

Kejahatan-kejahatan ini termasuk membangun dan mencaplok permukiman ilegal, serangan terhadap kota, desa, dan kamp Palestina, membunuh warga sipil, jurnalis, dan pekerja medis, dan pemindahan paksa, kata Liga Arab (AL) dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (4/7).

“Liga Arab juga mendesak pengadilan untuk mempelajari semua opsi yang tersedia untuk menjalankan yurisdiksi yudisialnya di wilayah Palestina yang diduduki dan menyediakan semua sumber daya manusia dan material yang diperlukan untuk melakukan penyelidikan dengan prioritas yang diperlukan,” bunyi pernyataan itu.

Pernyataan itu dikeluarkan setelah pertemuan darurat delegasi tetap Liga Arab pada hari Selasa untuk membahas perkembangan terakhir di Jenin, di Tepi Barat yang diduduki. Korban tewas dari peristiwa hari Selasa kini telah mencapai 10, karena korban Palestina terus meningkat.

Pertemuan itu dilakukan atas permintaan Palestina berkoordinasi dengan Mesir dan Yordania, menurut Perwakilan Tetap Palestina untuk AL, Muhannad Al-Aklouk.

Dewan juga menuntut tekanan terhadap Israel dari komunitas internasional untuk mengizinkan Misi Pencari Fakta Dewan Hak Asasi Manusia yang sedang berlangsung, yang didirikan pada 21 Mei 2021, untuk memasuki wilayah pendudukan Palestina untuk menyelidiki kejahatan Israel secara langsung.

Selain itu, dewan telah mendesak semua pihak kontrak tinggi untuk Konvensi Jenewa Keempat untuk memikul tanggung jawab mereka dan memastikan implementasi Konvensi di wilayah pendudukan Palestina dengan menghentikan pelanggaran Israel terhadap hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia.

Dewan juga menuntut tindakan segera dari negara-negara Arab melalui Komite Menteri Arab, yang ditugaskan oleh KTT Arab untuk memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri pendudukan Israel dan kebijakan agresifnya terhadap rakyat Palestina.

Selain itu, dewan tersebut memutuskan untuk mengatur kunjungan dan mengarahkan, pesan bersama dan bilateral tingkat tinggi kepada anggota Dewan Keamanan PBB dan pusat pengambilan keputusan internasional untuk menerapkan resolusi internasional untuk menghentikan segala bentuk kekerasan Israel terhadap warga Palestina.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa jika Dewan Keamanan gagal memenuhi peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, Majelis Umum PBB akan melanjutkan sesi khusus darurat kesepuluh.

Menurut pernyataan tersebut, sesi bertajuk “Uniting for Peace” akan berupaya mengeluarkan resolusi untuk menghentikan agresi Israel terhadap Palestina, menerapkan resolusi PBB yang relevan untuk perlindungan mereka, dan memberikan keanggotaan penuh PBB untuk Negara Palestina.

Untuk tujuan ini, dewan meminta Sekretaris Jenderal AL Ahmed Aboul Gheit untuk memberikan laporan tentang implementasi resolusi ini, untuk ditinjau pada sesi berikutnya. (Al Ahram)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home