Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:28 WIB | Rabu, 29 Oktober 2014

Lima Fraksi Minta Ganti Pemimpin DPR

Anggota DPR Fraksi PKB, Daniel Johan. (Foto: istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota DPR Fraksi PKB Daniel Johan mengusulkan agar Presiden RI Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3), agar terbentuk pemimpin yang definitif dan proporsional.

“Saya mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu dan mengembalikan MD3 ke awal, sehingga terbentuk pemimpin yang definitif dan proporsional,” kata Daniel dalam jumpa pers di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10).

Dia mengungkapkan mulai Rabu (29/10), lima fraksi DPR (PDI Perjuangan, PKB, NasDem,Hanura, dan PPP) tidak mengakui pemimpin DPR yang ada dan mengangkat pemimpin DPR sementara untuk selanjutnya melakukan rapat paripurna, rapat komisi, serta membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sambil menunggu Presiden Jokowi menerbitkan Perppu MD3.

Hal tersebut senada dengan pernyataan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Victor Laiskodat yang sebelumnya menyampaikan bahwa kepemimpinan pemimpin DPR saat ini memperlihatkan ketidakmampuan melaksanakan tugas, tidak cakap, sehingga harus digantikan.

“Kalau kita melihat bagaimana jalannya beberapa Rapat Paripurna DPR kemarin, memang tidak cakap, mana mungkin seorang pemimpin DPR bisa berdebat dengan anggota sendiri tentang pengalamannya, lalu seorang pemimpin DPR menyatakan kami Koalisi Merah Putih tidak minta jatah menteri sehingga jangan minta jatah di sini, itu tidak cakap,” kata dia dengan suara tegas.

Oleh karena itu, lanjut Victor, tidak perlu ada pemimpin DPR yang tidak cakap seperti itu, sehingga dia pun mengharapkan Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu MD3 agar pemilihan pemimpin DPR dilaksanakan kembali.

Dia pun menyatakan tidak mengakui seluruh komisi yang telah terbentuk pada Rabu (29/10) karena menyalahi Tata Tertib DPR. “Di sana ada lima fraksi, di sini juga ada lima fraksi maka biarlah terbelah jumlah anggota fraksi atau anggota DPR. Jadi kami minta pemerintah mengeluarkan Perppu MD3 agar kembali dipilih pemimpin yang layak untuk memimpin dengan DPR dapat bekerja dengan baik dan melaksanakan tugas melayani rakyat,” tutur dia.

Siap Kerja Tapi Tersinggung

Anggota Fraksi PKB Maman Imanulhaq pun menyampaikan pandangan terkait tindakan yang dilakukannya bersama empat fraksi di DPR. Menurut dia, hal ini tidak bertujuan untuk menyakiti hati rakyat ataupun menghambat kerja DPR, tapi tengah merupakan tanggung jawab pada konstituen yang telah memberikan hak suara pada Pemilu Legislatif 2014 kemarin.

“Bagaimana mungkin kita mau bekerja, kalau setiap mau bicara dipotong, lalu microphone mati, ada persoalan internal yang dibiarkan oleh pemimpin, ini pelecehan pada lembaga negara bernama DPR,” kata dia.

Maman juga mengaku tersinggung dan tidak dihargai, karena dia datang dengan amanat konstitusional yang ingin bekerja demi rakyat. “Apa yang kami lakukan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami pada rakyat, bangsa, dan negara,” legislator perwakilan daerah pemilihan Jawa Barat IX itu menuturkan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home