Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:45 WIB | Rabu, 30 November 2016

Lima Menteri Tandatangani Nota Pengembangan Pendidikan Vokasi

Kemendikbud bersama Kemenristekdikti, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyepakati program kerja sama dengan industri, dalam rangka pengembangan pendidikan kejuruan yang link and match dengan industri. (Foto: kemendikbud.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyepakati program penguatan kerja sama dengan industri, dalam rangka pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy; Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) Rini M Soemarno di gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (29/11).

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani berharap, menteri terkait beserta seluruh jajarannya mampu saling berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik. Dengan demikian tindak lanjut kerja sama ini dapat berjalan dengan maksimal, mewujudkan link and match dalam penerapan pendidikan vokasi dengan dunia industri. 

"Pada sejumlah SMK dan politeknik, industri dilibatkan langsung dalam proses pembelajaran, sehingga tidak ada lagi ketidak-sesuaian (mismatch) antara dunia pendidikan dan dunia kerja," kata Menko PMK.

Lebih lanjut Menko Puan mengatakan, pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk meningkatkan kompetensi SDM Indonesia agar mampu menghadapi persaingan global. Salah satunya adalah melalui jalur pendidikan dan pelatihan vokasi. “Untuk menyiapkan calon tenaga kerja yang memiliki kompetensi sehingga berdaya saing, pemerintah membuat kebijakan untuk melakukan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi,” katanya.

Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama lintas sektor ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016, tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi, upaya untuk membangun pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri, restrukturisasi program keahlian dan kurikulum pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan industri, serta pembangunan infrastruktur kompetensi bidang industri.

Selanjutnya, untuk mendukung pengembangan pendidikan vokasi dan kompetensi SDM, disepakati adanya fasilitasi industri dalam pelaksanaan praktik kerja lapangan dan/atau pemagangan industri bagi siswa/mahasiwa dan guru/dosen, fasilitasi industri untuk penyediaan workshop/teaching factory, dan penyediaan instruktur dari industri, peningkatan kompetensi guru/dosen melalui pendidikan, pelatihan dan pemagangan industri, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan kejuruan dan vokasi.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara SMK dengan perusahaan industri. Sebagai pilot project pada tahap awal, telah ditunjuk tiga perusahaan industri dan 20 SMK, yaitu PT Petrokimia Gresik dengan 7 SMK di wilayah Jawa Timur; PT Astra Honda Motor dengan 9 SMK dari Tangerang, Banten, dan Sulawesi Selatan, serta PT Polytama Propindo dengan 4 SMK dari Indramayu dan Cirebon. (kemdikbud.go.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home