Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:59 WIB | Selasa, 07 Januari 2014

Mabes Polri Gelar Barang Bukti Peredaran Senpi Ilegal

Mabes Polri Gelar Barang Bukti Peredaran Senpi Ilegal
Kasubdit 1 Keamanan Negara dan Separatis Kombes Polisi Mashudi saat menunjukkan dua barang bukti senjata api ilegal dalam gelar barang bukti peredaran senjata api dan senjata tajam di Balai Media dan Informasi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/1) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Mabes Polri Gelar Barang Bukti Peredaran Senpi Ilegal
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari empat orang pelaku yang berhasil ditangkap dan kini ditahan pada saat gelar perkara.
Mabes Polri Gelar Barang Bukti Peredaran Senpi Ilegal
Barang bukti berupa salah satu buku tentang jihad dan juga senjata tajam berhasil diamankan dari para pelaku yang berhasil ditangkap.
Mabes Polri Gelar Barang Bukti Peredaran Senpi Ilegal
Sebuah pupuk berhasil diamankan sebagai campuran pembuatan bahan peledak dari para pelaku.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polisi Republik Indonesia (Polri) menggelar pengungkapan dan penangkapan kasus sindikat peredaran senjata api (senpi) dan senjata tajam di Balai Media dan Informasi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Dalam jumpa pers, Kasubdit 1 Keamanan Negara dan Separatis, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Mashudi mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan Polisi nomor LP/1056/XII/2013/Bareskrim serta surat perintah tugas nomor Sp Gas/927 Subdit – II/XII/2013/Dittipidum dan surat perintah penyidikan nomor Sp Sidik/928 Subdit I/XII/2013 Dittipidum semuanya tertanggal 22 Desember 2013.

Sejumlah pucuk senjata api ilegal jenis CZ45 beserta amunisi, senpi jenis Revolver serta sejumlah senjata air gun, pen gun, buku-buku tentang jihad serta panduan merakit bom, dan juga laptop berhasil diamankan dari para pelaku. Empat pelaku berinisial ES, TH, DH, dan SR berhasil ditangkap di tempat yang berbeda diantaranya di Blitar, Jawa Timur dan Bogor, Jawa Barat berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polisi.

Berdasar keterangan Mashudi, salah satu pelaku berinisial SR merupakan paman dari terduga teroris bernama Anton alias Septi yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Banyumas pada 31 Desember 2013 lalu.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home