Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:55 WIB | Jumat, 06 Februari 2015

Mahfud MD Berharap Presiden Segera Selamatkan KPK dan Polri

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (6/2) ini karena ingin mendengar langsung problem-problem yang terjadi antara Polri dan KPK langsung dari komisioner KPK Abraham Samad.

"Yang pertama, minum kopi. Yang kedua, tentu saya ingin mendengar langsung problem-problem yang sedang timbul karena memang sebenarnya kita ini butuh KPK," kata Mahfud MD di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Untuk itu, Mahfud berharap kepada Presiden Joko Widodo polemik Polri vs KPK ini segera diselesaikan, Presiden menyelamatkan KPK dan Polri. 

"Maksud diselamatkan itu, adalah, pemberantasan korupsi harus diteruskan. Tindakan-tindakan hukum kepada komisioner KPK maupun kepada Polri itu harus bisa membedakan antara malainsa dan malaprohibita," kata dia.

‪Malainsa, Mahfud mencontohkan, mengacu pada orang yang melanggar aturan hukum, sekaligus juga melanggar rasa keadilan dalam masyarakat. "Kalau malaprohibita, orang melanggar aturan tapi nggak menganggu apa-apa. Seperti misalnya saya punya pembantu, tanpa surat keterangan saya bawa ke tempat saya, dan saya cantumkan di dalam KK (kartu keluarga, Red) saya," kata dia.

‪Lebih lanjut Mahfud mengatakan, malaprohibita bukan pelanggaran serius, maka itu dinamakan kriminalisasi.

"Kita itu kan sudah punya kebijakan yang disebut restoration of justice, tidak terlalu membesarkan hal-hal sepele. Misalnya tengah malam Anda melanggar lampu merah, tapi itu tidak membahayakan orang, jadi hukumannya tidak dibuat terlalu serius. Sama juga orang yang dituduh memalsukan dokumen, padahal itu masalahnya sepele. Juga orang punya KTP lebih, pejabat-pejabat di sini kan banyak itu melanggar aturan itu, tapi itu hanya malaprohibita," kata dia.

Dia mencontohkan ketika pada waktu menjadi menteri, tidak dimintai surat pindah, tiba-tiba datang kartu keluarga dan KTP sebagai penghuni rumah dinas negara. "Itu tidak melanggar rasa keadilan, meskipun itu 'Pak Mahfud melanggar'. Saya melihat kasus Abraham Samad itu pun malaprohibitas. Tetapi, bagaimanapun negara ini harus dijaga. KPK  itu kan anak kandung reformasi. KPK itu dulu didirikan untuk bersama-sama dengan Polri dan kejaksaan. Bukan bermusuhan," kata dia.

Menurutnya KPK dan Polri itu dalam menangani kasus-kasus, harus bersinergi. Sinergitas bukan rivalitas. "Itu saja yang saya diskusikan tadi," katanya.

Mahfud menegaskan masyarakat butuh KPK sehingga dia mencoba mencari tahu langsung apa yang sedang terjadi, dan apa yang harus dilakukan.

"Saya juga sudah bicara dengan banyak orang, KPK ini adalah anak kandung reformasi. Salah satu yang merupakan paling berhasil melaksanakan tugas-tugas. Soal ancaman hukuman pidana kepada komisionernya, itu yang tadi kita diskusikan. Dan semua satu pandangan," dia menjelaskan. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home