Loading...
BUDAYA
Penulis: Reporter Satuharapan 15:52 WIB | Jumat, 31 Januari 2020

Mantan Bintang K-pop Seungri Didakwa atas Perjudian dan Prostitusi

Seungri. (Foto: YouTube)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Seungri, mantan anggota grup K-pop Bigbang, telah didakwa atas tuduhan berjudi di luar negeri dan menyediakan layanan seks untuk investor.

Selebritas yang penuh skandal itu didakwa pada Kamis (30/1), seperti dilansir Antara News, tanpa penahanan, atas tuduhan perjudian di luar negeri dan pelanggaran hukum valuta asing, juga menyediakan layanan seks komersial, kata Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.

Seungri dituduh menyediakan layanan seks untuk kolega dari Jepang, Taiwan, dan Hong Kong antara Desember 2015 dan Januari 2016. Ia juga diduga memanfaatkan layanan seks tersebut.

Dilansir Yonhap, jaksa juga mencurigai penyanyi itu rutin berjudi di Las Vegas bersama Yang Hyun-suk, pendiri dan mantan kepala YG Entertainment.

Keduanya, yang diduga berjudi selama lebih dari tiga tahun mulai Desember 2013, dituduh melanggar hukum valuta asing dalam proses tersebut.

Surat dakwaan tersebut terbit sekitar dua minggu setelah pengadilan Seoul menolak surat perintah penangkapan untuk Seungri, yang mengguncang industri K-pop pada 2019 karena skandal-skandalnya.

Seungri, yang bernama resmi Lee Seung-hyun, menghentikan semua kegiatan di dunia hiburan pada Maret tahun lalu setelah Burning Sun, sebuah klub malam yang berafiliasi dengannya, diperiksa karena kasus narkoba dan pelecehan seksual.

Di akun Instagramnya, mengutip dari CNN Asia, ia menulis, “Saya hanya tidak tahan menyebabkan kerusakan lebih lanjut pada orang-orang di sekitar saya, sementara dibenci dan dikritik oleh publik dan diperlakukan sebagai musuh bangsa selama penyelidikan,” tulisnya, pada saat itu.

Klub malam itu dicurigai jadi sarang kolusi dengan petugas kepolisian, perdagangan narkoba, penggelapan pajak, dan kasus ilegal lainnya, membuat Presiden Moon Jae-in memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus tersebut.

Mitra bisnis Seungri, Yoo In-suk, mantan kepala Yuri Holdings Co., dan delapan lainnya, seperti dilansir Antara News, juga didakwa pada Kamis atas dugaan kesalahan mereka terkait dengan klub malam kontroversial tersebut.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home