Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 20:53 WIB | Kamis, 03 Desember 2015

Maroef: Jim Bob akan Dipenjara Bila Saham Freeport Diberikan

Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, mengatakan Kepala Dewan Komisaris PT. Freeport McMoRan, Jim Bob Moffett, akan dipenjara apabila saham Freeport diberikan kepada Setya Novanto dan Riza Chalid.

Maroef menceritakan, Jim Bob Moffet menyatakan dirinya akan terjerat dalam pusaran korupsi bila bersekongkol dengan pejabat negara karena pemberian saham Freeport tersebut. Karena semua pegawai Freeport, menurut dia, tunduk pada Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) di Amerika Serikat.

"Kalau kamu mau masukkan saya ke penjara, ya silakan kamu lakukan (berikan saham)," kata Jim Bob Moffet sebagaimana disampaikan Maroef Sjamsoeddin dalam sidang MKD, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Kamis (3/12).

Lebih lanjut, Maroef mengatakan, dirinya melaporkan pertemuan itu kepada Jim Bob Moffet karena pembicaraan dengan Setya Novanto dengan Riza Chalid, pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, tidak pantas dan mengarah pada permintaan saham Freeport.

"Saya yang melaporkan kepada Moffet karena saya khawatir. Saya berpikir, jangan-jangan mereka mengatakan sudah ketemu Presiden Direktur Freeport membicarakan permintaan saham," kata mantan Wakil Kepala BIN itu.

Setelah melapor kepada Jim Bob Moffet, kemudian Maroef melaporkan dugaan pencatutan nama Kepala Negara kepada Menteri ESDM, Sudirman Said.

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home