Sudirman Said: Negosiasi Novanto dengan Freeport Tidak Patut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan tindakan Ketua DPR, Setya Novanto, yang mengundang petinggi Freeport Indonesia untuk bernegosiasi perpanjangan kontrak karya tidak patut.
Hal itu dikatakan Sudirman Said menanggapi pertanyaan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi partai Golkar, Adies Kadir, dalam lanjutan sidang MKD yang berlangsung pada sore hari ini.
"Seorang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat mengundang pemimpin perusahaan yang sedang bernegosiasi dengan pemerintah merupakan tindakan yang tidak patut," kata Sudirman Said dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Rabu (2/12).
"Memanggilnya (perusahaan Freeport) tidak patut. Ini bukan urusan pribadi dua orang, tetapi berkaitan dengan penyelenggaran negara," kata dia menambahkan.
Lebih lanjut, Sudirman Said menilai, tindakan Setya Novanto tersebut merupakan pelanggaran etika. Selain itu, kata dia, tugas dan wewenang dirinya sebagai Menteri ESDM terganggu akibat negosiasi yang dilakukan oleh Ketua DPR dengan petinggi Freeport.
"Ada kecenderungan pelanggaran etika. Apa yang kami kerjakan terganggu," katanya.
Sudirman Said melaporkan Ketua DPR, Setya Novanto pada 16 November 2015 lalu kepada MKD atas dugaan pencatutan nama Kepala Negara dalam permintaan saham Freeport. Sidang MKD masih berlangsung hingga sore ini, Menteri ESDM masih dimintai keterangan oleh anggota majelis sidang MKD terkait pelaporannya.
Editor : Eben E. Siadari
Tanda-tanda Kelelahan dan Stres di Tempat Kerja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Stres berkepanjangan sering kali didapati di tempat kerja yang menyebabka...