Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 17:52 WIB | Kamis, 09 Juli 2015

Mega Proyek Monorel Masih Bayangi Jakarta

Kondisi pembangunan tiang pancang Monorail yang dicanangkan sejak tahun 2004 sudah mangkrak selama sepuluh tahun akhirnya dihentikan dan akan dibongkar karena sudah tidak sesuai dengan pembangunan kota Jakarta sekarang. (Foto: Dok Satuharapan.com/Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampaknya masih dibayangi dengan mega proyek transportasi massal monorel. Kendati perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan PT Jakarta Monorail (JM) akan dibatalkan sejak awal tahun, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono mengatakan kini Pemprov DKI masih mengonsep pembatalannya.

“Sedang dikonsep oleh biro hukum. Pembatalannya dikonsep gitu. Kan mereka bersurat berkali-kali, nah nanti Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok) perintahkan biro hukum bikin surat jawaban atas surat dari PT JM,” kata Heru di Balai Kota DKI, pada Kamis (9/7) sore.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tutty Kusumawati mengatakan Pemprov DKI tengah mengkaji pasal per pasal. Sementara, Tutty enggan memastikan pembatalan mega proyek monorel.

“Memang tergantung memenuhi syarat apa enggak. Kan ada surat Pak Gubernur, ketika itu Pak Jokowi, kan dipersyaratkan dalam kurun waktu 60 hari diminta memenuhi beberapa hal,” kata Tutty.

Hal itu juga diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Biro Hukum DKI, Solafide. Menurut Solafide, ada 15 poin syarat yang harus dipenuhi agar proyek monorel bisa dilanjutkan. Namun ia enggan memaparkan perincian persyaratan tersebut.

“Jadi kita waktu kemarin kita menyampaikan bahwa ada surat kita yang terakhir pasal 2.b itu efektif,  tapi sekarang ini barangkali ada persyaratan tertentu yang siap atau bisa dipebuhi. Karena kita ingin punya angkutan massal yang bisa mengangkut transportasi massal dengan persyaratan kalau mau dibahas lagi ada 15 poin,” kata dia.

Ia juga memperkirakan proyek monorel bias berjalan, namun dipegang oleh perseroan yang lain, bukan PT JM. Kerja sama dengan PT JM tidak bisa dilanjutkan karena dalam beberapa kali pertemuan, perusahaan tersebut tak menunjukkan kemajuan. Ia juga mengatakan, sebelum Hari Raya Idul Fitri, Pemprov DKI akan menjawab surat dari perusahaan tersebut. 

Editor : Bayu Probo

Ikuti berita kami di Facebook


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home