Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 20:30 WIB | Selasa, 02 Agustus 2016

Menag: Agama Manapun Tidak Membenarkan Membakar Tempat Ibadah

Menag Lukman mengalungkan medali menandai wisuda Tahfiz Alquran Santri Sulaimaniyah, hari Selasa (2/8). (Foto: kemenag.go.id/Arief)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan agama manapun tidak akan mengajarkan umatnya untuk membakar rumah ibadah dan agama tidak bisa dijadikan alat pembenar untuk tindakan perusakan tempat ibadah sebagaimana terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, hari Sabtu (30/7) dini hari.

"Pembakaran rumah ibadah tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun, agama manapun tidak membenarkan itu. Pembakaran tersebut lebih karena dorongan emosional, kemarahan, kegusaran dan kegeraman pihak yang tidak bisa mengendalikan emosi," kata Lukman seusai menghadiri Wisuda dan Pelepasan Santri Putra-putri Penghafal Alquran Pesantren Sulaimaniyah di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag Thamrin, hari Selasa (2/8).

Dia mengatakan umat Islam tidak sepatutnya terpicu oleh ungkapan-ungkapan yang memicu terjadinya konflik. Pernyataan-pernyataan provokatif harus dicek kebenarannya sehingga tidak terjadi gesekan jika terjadi perbedaan di antara masyarakat.

Menurut Lukman, sudah seharusnya masyarakat untuk menebarkan sikap-sikap toleransi. Toleransi itu bukan sekedar keinginan untuk dipahami oleh pihak lain tapi juga berupaya memahami orang lain. Sikap seperti itu penting diterapkan di Indonesia yang memiliki keragaman yang tinggi.

Menag berharap agar aparat keamanan dapat mengusut tuntas kasus kekerasan agama di Tanjung Balai. Tindakan kekerasan tersebut harus diselesaikan sampai pada aktor di belakang konflik.

Aturan soal pengeras suara, kata dia, sudah diatur sejak 1978 di Indonesia agar penggunaannya sesuai peruntukannya. Dengan begitu, pengeras suara dioperasikan sesuai fungsinya secara proporsional atau tidak berlebihan.

"Fungsi pengeras suara atau speaker itu panggilan untuk shalat berjamaah. Bagi non-Muslim anggaplah itu sebagai penanda pergantian waktu dan juga dipahami itu memiliki fungsi sosial yang sudah turun temurun sejak ratusan tahun di Indonesia. 

Sementara bagi pengelola masjid harus seksama menggunakan pengeras suaranya agar digunakan secara efisien dan efektif," kata dia. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home