Menag dan DPD Bahas RUU Perlindungan Umat Beragama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin memberikan penjelasan dalam rapat kerja kementerian agama dengan Komite III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI di geudung DPR, Jakarta, Kamis (22/1). Rapat tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1435 Hijriah tahun 2014 dan progres penyusunan rancangan undang-undang Perlindungan Umat Beragama (PUB).
Dalam rapat tersebut Menteri Agama Lukman Hakim juga rencana akan menyusun draft Rancangan Undang-Undang PUB yang akan mengatur syarat pendirian rumah ibadat, penyiaran sebuah agama atau penyebarluasan.
Lukman Hakim mengatakan draft ini akan digodok dan Kementerian Agama untuk memberikan perlindungan ke semua warga negara baik yang minoritas maupun mayoritas. Kementerian juga akan meminta masukan kepada sejumlah lembaga swadaya masyarakat terkait persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Susu Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebuah studi baru, para peneliti menemukan bahwa konsumsi susu yang tidak...