Loading...
RELIGI
Penulis: Melki Pangaribuan 18:03 WIB | Jumat, 06 Desember 2013

Menag Imbau Para Penghulu Tidak Mogok Melayani Masyarakat

Dua petugas Kementerian Agama Sumatera Utara menunjukkan contoh surat keterangan nikah sementara, pengganti buku nikah di Medan. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali mengimbau kepada para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), petugas pencatat nikah (P2N) dan pembantu petugas pencatat nikah (P3) untuk melayani masyarakat dan calon pengantin yang ingin menikah di Balai Nikah maupun di tempat yang dikehendaki seperti di Masjid, Rumah dan Hotel.

“Kami imbau agar Kepala KUA dan petugas pencatat nikah tidak mogok kerja, dengan memberi pelayanan seperti biasa,” kata Menag kepada wartawan, pada Kamis (5/12) di Jakarta.

Menag mengeluarkan imbauan itu, terkait ancaman Forum Komunikasi Kepala Kantor Urusan Agama (FKK KUA) se-Jawa Timur yang tidak akan melayani akad nikah di luar Balai Nikah. Ancaman Itu disampaikan menyusul dijebloskannya Kepala KUA Kecamatan Kota Kediri, pada pekan lalu ke penjara setempat lantaran diduga menerima kelebihan biaya nikah sebesar Rp 10.000 tiap prosesi pernikahan.

Untuk mengatasi masalah yang menimpa para penghulu, Suryadharma Ali tengah memikirkan jalan keluar terbaik bagi mereka agar dapat bertugas dengan tenang. “Saya akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung, karena sejumlah KUA dipermasalahkan secara hukum oleh kejaksaan di daerah,” ujar Menag.

Menag berharap, Jaksa Agung bersikap arif melihat persoalan para penghulu. “Bisa jadi sudah banyak yang diperiksa, namun yang lapor ke Kanwil baru tiga,” ungkap Suryadharma Ali.

Menurut Menag, reaksi Kepala KUA se-Jatim merupakan respon dari rekan mereka yang telah ditahan dan ada yang masih dalam pemeriksaan, sehingga mereka merasakan kurang tenang dalam bekerja.

Menurut Menag, kondisi seperti itu disebabkan pembiayaan pemerintah yang sangat terbatas. “Awalnya tidak dapat biaya operasional. Tahun 2007 memperoleh tunjangan operasional kantor Rp 1 juta per bulan untuk bayar listrik, air, telepon, administrasi, ATK dan transfortasi. Tahun 2009 naik jadi Rp 2 juta,” ungkap Suryadharma Ali. (Pinmas)

<o:p></o:p>

<o:p></o:p>

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home