Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 16:40 WIB | Kamis, 18 November 2021

Menag: Keragaman Adalah Kekayaan, Bukan Dalih untuk Konflik

Moderasi beragama bukan memoderasikan agama, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan keragaman agama, bahasa, budaya, dan etnis bukanlah dalih untuk konflik, tetapi kekayaan umat manusia.

Hari Selasa lalu, (16/11) diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional atau International Day of Tolerance. Peringatan ini didasarkan pada hasil kesepakatan dari Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tahun 1995.

Menurut dia, inti peringatan ini adalah merayakan keberagaman dan toleransi dalam wujud nyata, serta untuk memastikan bahwa semua orang memahami pentingnya memberi ruang satu sama lain.

“Setiap kita perlu terus menumbuhkan kesadaran bahwa keragaman agama, bahasa, budaya, dan etnis bukanlah dalih untuk konflik, tetapi kekayaan umat manusia. Keragaman adalah kekayaan,” kata Menag di Jakarta, Selasa (16/11).

“Keragamaan adalah potensi bagi kita untuk saling mengenal dan berkolaborasi dalam kebaikan dan mewujudkan kemaslahatan bersama. Sebab, mereka yang bukan seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” katanya.

Empat Pilar Moderasi Beragama

Menurut Menag, Kementerian Agama tengah berupaya melakukan penguatan moderasi beragama. Ada empat indikator dalam penguatan moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan ramah terhadap tradisi.

Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengimplementasikan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama,” tegasnya.

Menag berharap aparatur sipil negara (ASN), utamanya di Kementerian Agama, menjadi pelopor dalam penguatan moderasi beragama. Menag juga mengajak para tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, dosen, guru, dan penyuluh agama, serta kalangan milenial untuk bersinergi dalam diseminasi dan gerakan meningkatkan toleransi antarumat melalui semua saluran. "Perbedaan adalah fitrah," tandasnya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home