Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 07:40 WIB | Rabu, 15 Oktober 2014

Menag: Malaysia Berhak Cekal Ulil Abshar Abdalla

Deden Sudjana dari jemaah Ahmadiyah dan Ulil Abshar Abdalla (kanan) di diskusi Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minor di Indonesia, 18 Juni 2014. (Foto: dok.satuharapan.com)

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Pemerintah Malaysia memiliki hak untuk mencekal setiap warga asing yang mereka nilai bermasalah seperti dilakukan terhadap Ulil Abshar Abdalla yang dilarang masuk negeri jiran tersebut atas undangan diskusi keagamaan oleh kelompok tertentu. 

"Setiap negara punya otoritas untuk melarang setiap warga asing untuk masuk sesuai hukum yang dianutnya. Kita harus tunduk dan tidak bisa melakukan intervensi," kata Lukman Hakim Saifuddin kepada pers seusai membuka Rapat Pimpinan Unit Eselon I Kementerian Agama, tahun anggaran 2014 di Bandung, Selasa (14/10) malam.

Bagi Indonesia, kata dia, pemerintah tak bisa melakukan pencekalan sepanjang orang bersangkutan tidak melakukan perbuatan makar. Selama keyakinan yang dianutnya tidak digunakan untuk melakukan penistaan agama-agama. 

“Kalau saya, sebaiknya Pemerintah tidak melakukan hal itu. Selama paham itu tidak mengajak untuk memerangi pemerintahan yang sah, selama paham yang dikembangkan tidak menista atau menodai pokok-pokok dari suatu agama yang ada, maka perbedaan itu justru harus didialogkan,” tegas Menag

Menag Lukman Hakim mengimbau agar semua pihak untuk terus menjaga tradisi dialog paham pemikiran keagamaan, baik intra maupun antaragama, dengan cara-cara yang santun. 

Ditegaskan Menag bahwa dialog penting karena  dengan dialog itu kita bisa mendekatkan titik-titik persamaan dan perbedaan sehingga dengan demikian masyarakat semakin dewasa, semakin matang dalam menyikapi perbedaan.

“Perbedaan pada hakikatnya adalah sunnatullah, sesuatu yang tidak bisa kita elakkan, sesuatu yang given yang ada pada diri kita,” ujarnya.

Lukman Hakim mengakui Ulil dalam paham agama Islam punya pikiran liberal, namun tidak begitu saja mengusung liberalisme atau liberalisasi. Ulil menafsirkan Al Quran dengan "nash" Al Qur`an dan As Sunnah, yakni teks dalil yang maknanya jelas dan tidak mengandung kemungkinan makna lainnya. Namun oleh berbagai kalangan tafsir yang diangkat oleh Ulil dinilai mengundang kontroversial.

“Akan halnya penafsirannya menimbulkan kontroversi itu sesuatu yang biasa saja,” tuturnya.

Menurut Menag, yang kontroversial ini kerap mengandung perdebatan dalam dialog-dialog keagamaan. Dalam prespektif historis, dialog dan perdebatan "tajam" bidang keagamaan sudah berlangsung lama di kalangan tokoh agama. 

"Dahulu, perdebatan jauh lebih tajam," kata Lukman Hakim Saifuddin.

Diberitakan di banyak media, Ulil Abshar Abdalla dicekal oleh Pemerintah Malaysia terkait rencana kehadirannya dalam sebuah forum yang akan digelar di Kuala Lumpur, atas undangan Islamic Renaisance Front (IRF) dan Global Movement of Moderates (GMM).

Ulil diundang sebagai pembicara utama dalam Diskusi Meja Bundar bertajuk “Tantangan Fundamentalisme Agama Abad Ini” yang dijadualkan pada 18 Oktober 2014 di kantor GMM, Bukit Damansara Kuala Lumpur. 

Rencana kedatangan Ulil menuai pro kontra masyarakat Malaysia, mulai dari pejabat tinggi hingga ulama. Akhirnya, Kementerian Dalam Negeri Malaysia menginstruksikan pihak keimigrasian di sana untuk tidak mengizinkan Ulil masuk ke negaranya.(Ant/kemenag.go.id/mykmu.net)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home