Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 11:16 WIB | Selasa, 22 Januari 2019

Menag Minta Ditjen Pendidikan Islam Respons Gejala Desepsi Ajaran Agama

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: kemenag.go.id)

SENTUL, SATUHARAPAN.COM – Fenomena perang urat saraf yang berujung pada penistaan, caci maki, bahkan kekerasan fisik yang dibungkus dengan atas nama agama, belakangan kerap terjadi. Selain mengancam persatuan bangsa, kondisi ini juga mencerminkan gejala desepsi ajaran agama.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar kondisi ini bisa direspons dengan baik oleh Ditjen Pendidikan Islam, utamanya dalam program aksi di tahun 2019. Pesan itu disampaikan Menag pada talkshow yang dipandu Najelaa Shihab, pegiat pendidikan yang merupakan pendiri Sekolah Cikal, Jakarta.

Talkshow dengan host putri cendekiawan Muslim dan mantan Menteri Agama Quraisy Syihab ini digelar pada acara Rapat Pimpinan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama di Hotel Alana, Sentul, Bogor (21/1) pukul 10.00 WIB.

Menurut Menag, ekspresi beragama yang berlebihan sehingga justru berdampak pada tindakan yang bertentangan dengan esensi agama, harus dihindari. Jika masih ada sebagian masyarakat yang demikian, apalagi dari kalangan terpelajar, menjadi tugas Ditjen Pendidikan Islam untuk ikut memberikan pencerahan. 

Agama, kata Menag, pada prinsipnya menjaga kemuliaan manusia, dan itu termaktub secara eksplisit dalam Alquran. Agama juga tidak mensegregasi, tetapi menyatukan, merangkul, dan mengayomi semua elemen manusia tanpa terkecuali.

“Aksi kontra humanisme, seperti penistaan, caci maki, bahkan kekerasan yang mengusung ajaran agama adalah bentuk kesalahan menyerap ajaran agama,” kata Menag, seperti dilaporkan Hikmah dan dilansir kemenag.go.id.

Di depan 300 pejabat Ditjen Pendidikan Islam, Menag menekankan agar seluruh jajarannya sudah selesai dengan pemahaman itu. Menurutnya,  salah satu pagar yang menjaga keberagamaan di Indonesia adalah Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama. Titik utama yang penting diberi fokus perhatian terkait perilaku beragama adalah pendidikan Islam.

Saat ini Kemenag menaungi 78.000 madrasah, 28.100 pondok pesantren, dan 770 perguruan tinggi Islam. Dari lembaga-lembaga inilah, Menag meminta Ditjen Pendidikan Islam dapat memberikan fasilitasi maksimal agar masyarakat terus tercerahkan. Sehingga, kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama terus meningkat.

Melalui pendidikan, seseorang akan memiliki cara pandang yang waras dan memiliki nilai-nilai. Maka para pegiat pendidikan, mulai birokrasi hingga para guru dan tenaga pendidikan di lapangan pada dasarnya adalah orang-orang yang membangun peradaban Indonesia.

“Jangan menganggap peran ini hanya pekerjaan. Bila hanya itu, mesin bisa menggantikannya lebih baik. Tetapi kita pada dasarnya sedang membentuk manusia Indonesia,” Menag menambahkan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menambahkan, tahun 2019 pihaknya akan meningkatkan kualitas sekolah-sekolah dan kampus Islam hingga sebagian besar berakreditasi minimal B. Sekolah-sekolah itu didesain agar mengambil peran kunci dalam moderasi beragama. Ia berjanji agar aksi keberagamaan yang moderat, toleran, dan humanis dapat terefleksi dalam aktivitas pendidikan Islam. Ia mengklaim, kontribusi pendidikan Islam selama ini dalam menjaga artikulasi islam di Indonesia sangat fundamental.

“Kita hidup di negara paling majemuk di dunia, tetapi mampu bertahan sampai sekarang karena memiliki gaya keislaman yang humanis, toleran, dan damai, meskipun masih ada peristiwa sporadis yangg bertentangan dengan itu. Namun secara umum keislaman kita sangat baik,” katanya.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home