Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 07:00 WIB | Jumat, 04 Desember 2015

Menag: Rencana Tahun Depan Terjemahan Alquran Dengan Bahasa Batak

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penerjemahan Alquran ke bahasa Banyumasan merupakan salah satu upaya untuk melestarikan budaya Indonesia yang kian tergerus modernisasi.

"Jadi terjemahan ini selain untuk memudahkan masyarakat yang masih menggunakan bahasa lokal, juga bahasa daerah yang nyaris punah ini kita lestarikan, konservasi dengan cara menerjemahkan ke bahasa daerah," kata Lukman, di Jakarta, hari Kamis (3/12).

Alquran terjemahan bahasa daerah kali ini diluncurkan dari bahasa Banyumas, Minang dan Dayak, kata dia, di sela-sela acara peluncuran Alquran Terjemahan Bahasa Daerah dan Kamus Istilah Keagamaan di kantor Kementerian Agama.

Lukman mengatakan, pihaknya telah meluncurkan terlebih dahulu tiga terjemahan Alquran dalam bahasa daerah seperti Kaili, Sasak dan Makassar.

Tahun depan, lanjut dia, rencananya akan ada tiga bahasa daerah lainnya yang diterjemahkan sehingga total menjadi sembilan bahasa daerah terjemahan. Tiga bahasa yang sedang dalam tahap validasi di antaranya Batak, Toraja dan Bolaang Mongondow.

Sebelumnya, Kepala Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, Choirul Fuad Yusuf, mengatakan program menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa daerah dilakukan sejak 2011. Untuk pekerjaan besar itu dilibatkan berbagai pihak seperti penghafal Alquran, cendekiawan dan budayawan.

Esensi penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah, lanjut dia, untuk memperkaya khazanah, memperluas dan mempermudah pemahaman terhadap kitab suci umat Islam. Selain itu, dapat melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari sistem budaya lokal untuk menghindari kepunahannya.

Dalam kesempatan itu, Menag juga meluncurkan Kamus Istilah Keagamaan (KIK) yang berisi penjelasan dari istilah-istilah keagamaan enam agama di Indonesia.

Pembuatan KIK, kata dia, membutuhkan waktu sampai empat tahun. Dengan adanya KIK, ke depan buku tersebut akan menjadi rujukan sekaligus dapat menghindari kesalahpaman dalam memahami istilah keagamaan.(Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home