Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 20:05 WIB | Senin, 19 Oktober 2015

Mendag: Pagu Anggaran Kemendag 2016 Rp 3,9 Triliun

Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perdagangan Republik Indonesia (tengah) usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI dalam rangka penyesuaian dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Perdagangan Tahun 2016 di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Senin (19/10).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perdagangan Republik Indonesia menyampaikan pagu akhir alokasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2016 sebesar Rp 3.952.709.468.000.

Hal itu disampaikan Thomas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI dalam rangka penyesuaian dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Perdagangan Tahun 2016 di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Senin (19/10).

Menurut Thomas, pagu itu sesuai surat Menteri Keuangan No. S-841/MK.02/2015 tanggal 16 Oktober 2015 perihal perkembangan hasil rapat pembahasan panitia kerja belanja pemerintah pusat dalam rangka pembicaraan tingkat I/pembahasan rancangan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016.

"Kementerian Perdagangan mendapatkan penundaan belanja sebesar Rp 158,9 miliar dan tambahan anggaran untuk belanja prioritas sebesar Rp 75 miliar, sehingga pagu akhir alokasi anggaran kementerian perdagangan tahun 2016 menjadi sebesar Rp 3.952.709.468.000 dari yang semula Rp 4.036.639.999.000," kata Thomas.

Adapun secara terperinci alokasi anggaran tersebut, lanjut Thomas, dialokasikan untuk membiayai 10 program Kementerian Perdagangan, sebagai berikut: pertama, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya kementerian perdagangan. Kedua, peningkatan sarana dan prasarana aparatur kementerian perdagangan. Ketiga, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kementerian perdagangan.

“Alokasi keempat, pengkajian dan pengembangan kebijakan perdagangan. Kelima, pengembangan ekspor nasional. Keenam, peningkatan perdagangan luar negeri,” kata Thomas.

Ketujuh, kata Thomas, peningkatan kerja sama perdagangan internasional. Kedelapan, pengembangan perdagangan dalam negeri. Kesembilan, peningkatan perdagangan berjangka komoditi. Kesepuluh, peningkatan perlindungan konsumen.

"Sampai dengan tanggal 16 Oktober 2015 realisasi keuangan Kementerian Perdagangan Pusat sebesar 50,49 persen dan bila memasukkan realisasi dan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota yang baru mencapai 17,85 persen, maka realisasi Kementerian Perdagangan seluruh tercatat sebesar 32,26 persen," kata Thomas menambahkan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home