Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:21 WIB | Senin, 19 Oktober 2015

Mendag: Permudah Izin Impor Hilangkan Praktik Impor Ilegal

Suasana Rakernas Kadin Indonesia bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional di Hotel Pullman Jalan M.H Thamrin Jakarta Pusat, hari Senin (19/10). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong menyatakan kemudahan memberikan izin impor kepada importir memiliki tujuan untuk memangkas praktik impor ilegal, khususnya di sektor tekstil.

“Mengenai barang selundupan dan impor tekstil, saya akan mencoba pendekatan yang ramah pasar, realisitis, dan menyerahkan kepada mekanisme pasar. Kalau ada distorsi-distorsi, baik dalam bea dan perizinan yang menyulitkan, hemat saya, penyelundupan itu sulit dicegah, jadi kita harus hilangkan distorsi dan berikan insentif,” kata dia, dalam Rakernas Kadin Indonesia bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional di Hotel Pullman Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, hari Senin (19/10).

Dia menilai, pemerintah sebagai regulator terlalu menyusahkan diri sendiri dengan menyulitkan importir melalui regulasi yang berbelit-belit, akibatnya banyak pengusaha yang lebih memilih untuk menyelundupkan barangnya karena terbentur regulasi atau bea masuk yang terlalu mahal.

Tom juga mengatakan, pemerintah seharusnya bisa lebih realistis dan belajar pada pengalaman sebelumnya. Menurutnya, dengan kebijakan pemerintah yang berupaya menekan impor terlalu tinggi akan berakibat pada impor ilegal.

Jangan Asal Relaksasi Ketentuan Impor

Pada kesempatan yang sama, bos Panasonic yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan pemerintah harus meninjau ulang beberapa regulasi impor yang direlaksasi.

“Sebetulnya relaksasi pemerintah seperti labelisasi mau dihapuskan itu perlu ditinjau kembali, IT (teknologi informasi) juga harus dievaluasi jangan sampai memberikan kemudahan kepada para importir yang menyebabkan gangguan terhadap pasar kita daripada kemudahan-kemudahan industri kita,” kata dia di Hotel Pullman, hari Senin (19/10).

Menurutnya, pemerintah harus melibatkan asosiasi-asosiasi terkait untuk membicarakan deregulasi dan debirokratisasi. Kemudian, Standar Nasional Indonesia (SNI) juga harus diperkuat. “Jangan asal relaksasi yang melemahkan (industri) kita,” kata dia.

Menurutnya, beberapa masalah yang dihadapi oleh pengusaha adalah terkait dengan masalah buruh dan peningkatan produksi industri.

“Kalau semua dikasih relaksasi yang lebih memudahkan impor ya semua akan jadi importir daripada jadi pengusaha industri. Itu  yang tidak baik bagi kita ke depan.” 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home