Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 16:50 WIB | Minggu, 18 Oktober 2015

Pemerintah RI Perketat Daging Impor dari Malaysia

Ilustrasi: Salah satu pekerja yang sedang memberikan pakan kepada sapi-sapi hewan qurban yang siap dijual. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Republik Indonesia memperketat masuknya daging dan produk turunannya yang diimpor dari Malaysia untuk mencegah penularan wabah penyakit.

"Malaysia sampai saat ini masih endemis penyakit mulut dan kuku. Sementara Indonesia sendiri sudah bebas dari penyakit itu sejak puluhan tahun yang lalu," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kementerian Pertanian Palembang, drh Arinaung Siregar, di Palembang, Sumatera Selatan, hari Minggu (18/10).

Ia menyebutkan daging olahan berupa sosis dan dendeng yang diimpor dari Malaysia harus mendapatkan pemeriksaan secara ketat di Balai Karantina.

"Memang yang paling banyak kami khawatirkan adalah produk daging sapi olahan dari Malaysia," kata Arinaung di sela-sela peringatan Hari Pangan Sedunia di kompleks Jaka Baring Sport City itu.

Menurut dia, sapi dan daging sapi di Malaysia berasal dari Brasil dan India. Bahkan sapi dari Brasil yang terkena penyakit sapi gila bisa dengan mudah memasuki Malaysia.

"Pemeriksaan di Malaysia tidak seketat kita. Malaysia sangat mudah menerima sapi dari mana saja," katanya.

Setelah melalui pemeriksaan ketat di Balai Karantina, pihaknya memastikan bahwa daging dan produk turunannya dari Malaysia yang ada di pasar nasional aman untuk dikonsumsi.

Apalagi menurut dia. Balai Karantina Palembang jauh lebih ketat dibandingkan dengan daerah lain. "Hal ini dikarenakan di Palembang tidak ada jalan tikus. Jadi barang impor yang masuk dipastikan lewat bandara," kata Arinaung Siregar, yang pernah bertugas di Balai Karantina Kelas 1 Batam. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home