Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 08:00 WIB | Sabtu, 31 Januari 2015

Mendagri: Kemendagri sebagai Payung Hukum Setiap Kebijakan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa posisi Kementerian Dalam Negeri pada setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian merupakan payung hukum yang sah sebagai poros pemerintahan Negara.

“Kemendagri sebagai poros pemerintahan Negara yang kita punya struktur tegak lurus mulai dari presiden sampai dengan kepala desa ini ada payung hukumnya untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat di bawah yang dari sisi perdagangannya menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan terpadu dan dari sisi pembinaan menjadi suatu tanggung jawab Kemenkop UKM,” kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (30/1).

Dalam kesempatan tersebut Tjahjo juga telah mengapresiasi dukungan dari BRI dan beberapa asosiasi terkait. Menurutnya ada tiga faktor pembangunan Negara agar tetap maju yaitu memiliki perencanaan program jangka panjang, setiap pembangunan infrastruktur dan rencana memberdayakan industri perdagangan harus dilaksanakan dengan cepat dan dukungan politik di mana partai politiknya harus solid.

Menurutnya dari ketiga faktor tersebut, Indonesia belum memiliki faktor nomor tiga yaitu memberdayakan industri perdagangan.

“(Penandatanganan) ini merupakan percontohan di DKI tapi instruksi kami seperti pasar tradisional harus diberdayakan di daerah jangan diutamakan pendirian minimarket itu,” kata Tjahjo kepada satuharapan.com usai konferensi pers.

Untuk pengendalian minimarket yang saat ini sudah semakin banyak, Tjahjo mengaku proses pembuatan kebijakan tersebut masih ada dalam tahapan awal dan masih dikaji secara signifikan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home