Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 06:33 WIB | Senin, 05 September 2016

Mendagri Tunggu Pemberitahuan KPK Terkait Bupati Banyuasin

Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (kedua kanan) dikawal petugas KPK saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/9). KPK membawa Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ke Jakarta usai dibekuk dalam sebuah operasi tangkap tangan di kediamannya di Jalan Lingkar Nomor 1 Kompleks Perumahan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan sekitar pukul 13.30 WIB. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kemudian memutuskan pencopotan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dari jabatannya.

"Kami tunggu pengumuman resmi dan pemberitahuan dari KPK dahulu untuk mengambil keputusan terkait hal (pemberhentian) itu," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu malam, saat dikonfirmasi mengenai status Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian setelah ditengkap KPK.

Mendagri menyayangkan terkait masih adanya kepala daerah yang ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap proyek di wilayah pimpinannya.

"Kasihan pemilihnya dalam pilkada yang lalu," tambahnya pula.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk berhati-hati mengeluarkan kebijakan, agar kemudian tidak mengarah pada tindakan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan melalui operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Selatan, Politisi Partai Amanat Nasional, Yan Anton Ferdian. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home