Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:26 WIB | Rabu, 15 April 2015

Menhub Ingin Proyek Kereta Halim-Soetta Diperlakukan Khusus

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kedua kiri) bersama Gubernur Sulawesi Tenggar Nur Alam (kedua kanan) dan Walikota Kendari Asrun (kanan) meninjau Pelabuhan Peti Kemas Bungkutoko di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/4). Menhub menyebutkan nilai anggaran yang akan terserap Sulawesi Tenggara tahun 2015 mencapai Rp 900 miliar meliputi sektor perhubungan udara (bandara), pelabuhan laut dan dermaga, serta bantuan transportasi angkutan bus. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, menginginkan proyek kereta yang menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma diperlakukan khusus, dengan mengusulkan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) baru.

"Perpres yang lama itu sifatnya `general` (umum), Pak Menteri untuk KA bandara ini ingin ada `special treatment` (perlakuan khusus)," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan, usai peluncuran buku karya Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko yang berjudul "Jalur Ganda Lintas Utara Jawa, Percepatan dan Manfaatnya" di Jakarta, Selasa (14/4).

Hanggoro mengatakan, saat ini tengah direvisi Perpres 38 Tahun 2015 sebagai payung regulasi proyek tersebut yang mengganti peraturan lama, yakni Perpres 67 Tahun 2005.

Dia mengatakan, salah satu perlakuan khusus tersebut adalah tidak tertutup kemungkinan untuk menjalin kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia, yang pernah dipimpin oleh Jonan selama dua periode itu.

"Salah satunya contohnya nanti ada kemungkinan kerja sama dengan PT KAI sebagai `strategic partner` (mitra strategis)," katanya.

Saat ini, lanjut dia, proyek tersebut masih dibahas di tingkat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Keuangan.

Hanggoro mengatakan, target Perpres selesai dalam jangka waktu tiga bulan mendatang, nantinya setelah disahkan oleh Presiden Joko Widodo, akan diserahkan untuk disahkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kita sedang dalam proses menyelesaikan amdal (analisis dampak lingkungan), dan sekarang menyelesaikan dokumen buku transaksinya dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)," katanya.

Dia mengatakan, saat ini tengah dimulai lagi studi kelayakan yang dilakukan oleh PT SMI sejak 2014, sementara menunggu Perpres yang khusus untuk proyek tersebut. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home