Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:26 WIB | Kamis, 07 Agustus 2014

Menteri PPN Armida Alisjahbana dan KPK Bahas SIN

Menteri PPN Armida Alisjahbana dan KPK Bahas SIN
Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN) Armida Alisjahbana (tengah) saat menggelar jumpa pers bersama dengan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja Johan Budi terkait dengan pembahasan Sistem Integritas Nasional (SIN) di media center KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/8) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Menteri PPN Armida Alisjahbana dan KPK Bahas SIN
Menteri PPN Armida Alisjahbana saat memberikan keterangan kepada awak pers terkait dengan hasil pembahasan SIN bersama dengan KPK di ruang media center KPK.
Menteri PPN Armida Alisjahbana dan KPK Bahas SIN
Adnan Pandu Praja saat menunjukkan draft konsep prawacana sistem pemberantasan korupsi yang dikirimkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Menteri PPN Armida Alisjahbana dan KPK Bahas SIN
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan hasil pembahasan SIN bersama dengan Menteri PPN Armida Alisjahbana hari ini.
Menteri PPN Armida Alisjahbana dan KPK Bahas SIN
Menteri PPN Armida Alisjahbana (tengah) bersama dengan jajaran KPK saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan hasil pembahasan mengenai konsep SIN.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahas Sistem Integritas Nasional (SIN), Kamis, (7/8).

Armida yang tiba sekitar pukul 09.00 WIB menggelar rapat koordinasi bersama dengan KPK dalam rangka menggelar rapat terkait dengan konsep SIN yang merupakan suatu sistem pemberantasan korupsi secara holistik atau menyeluruh. Konsep pemberantasan korupsi secara menyeluruh yang dimaksud mencakup dari legislatif, yudikatif, eksekutif, partai politik, lembaga pengawas, media, masyarakat sipil, serta sektor swasta dengan menggunakan kerangka checks and balances.

Pemaparan tersebut dijelaskan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida saat memberikan keterangan pers bersama dengan jajaran pemimpin KPK diantaranya Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja di ruang media center KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatannya Adnan juga menginformasikan KPK sudah menerima prawacana draft konsep sistem pemberantasan korupsi dari pasangan calon presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla dan sudah ditandatangani. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home