Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 15:49 WIB | Jumat, 28 Oktober 2016

Muslim Pamekasan Tuntut Tuntaskan Penistaan Agama Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengecek dokumen pada hari terakhir bekerja sebelum masa kampanye di Balaikota, Jakarta, Kamis (27/10). Mulai Jumat (28/10) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak lagi bekerja di Balai Kota karena telah memasuki masa cuti panjang untuk mengikuti kampanye sebagai petahana pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan digantikan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. (Foto: Antara)

PAMEKASAN, SATUHARAPAN.COM - Ribuan umat Islam dari 54 organisasi kemasyarakatan, berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan, Jawa Timur, hari Jumat (28/10), menuntut penegakan supremasi hukum dan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kini salah seorang calon Gubernur DKI Jakarta.

Massa memulai aksinya dari area Monumen Arek Lancor, Pamekasan, setelah shalat Jumat di Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan.

"Tuntutan utama kami, adalah memproses dugaan penistaan agama, oleh Basuki Tjahaja Purnama, karena itu merupakan benih perpecahan umat, dan berpotensi memicu konflik antarumat beragama, " kata juru bicara pengunjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan Khairul Umam, hari Jumat (28/10).

Massa memulai aksinya sekitar pukul 12.30 WIB dengan terlebih dahulu menggelar mimbar bebas di area Monumen Arek Lancor, Pamekasan.

Selanjutnya massa bergerak menuju Mapolres Pamekasan melalui Jalan Panglima Sudirman, yakni di sekitar Gereja Bunda Ratu Para Rasul, lalu belok ke Jalan Jokotole, sebelum akhir menuju kantor Mapolres di Jalan Stadion Pamekasan.

Beragam jenis poster dan spanduk dibawa massa pengunjuk rasa dari 54 ormas dan pondok pesantren di Pamekasan. Intinya mengecam dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta itu.

Sekitar 20 menit kemudian, massa pengunjuk rasa tiba di Mapolres Pamekasan.

Sebanyak delapan orang perwakilan pengunjuk rasa menemui Kapolres AKBP Nuwo Hadi Nugroho secara langsung guna menyampaikan tuntutan mereka.

"Kalau kasus penistaan agama ini tidak diproses, maka umat Islam akan terus bergerak, karena negara kita adalah negara hukum," kata juru bicara ulama pengasuh pondok pesantren dari Harkat Pondok Pesantren Se-Madura KH Lailurrahman.

Kapolres AKBP Nuwo Hadi Nugroho berjanji akan menyampaikan tuntutan massa itu ke Kapolri, karena polres tidak memiliki kewenangan mengusut.

"Tuntutan massa pasti kami sampaikan, karena ini menyangkut aspirasi masyarakat," kata kapolres.

Usai melakukan pertemuan dengan Kapolres Pamekasan itu, massa selanjutnya membubarkan diri dengan tertib.

Sementara, jumlah personel polisi yang diterjunkan guna mengamankan aksi umat Islam itu sebanyak 350 orang, gabungan dari berbagai satuan, dibantu pasukan dari TNI Kodim 0826 Pamekasan. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home