Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:52 WIB | Rabu, 19 November 2014

Nomor Buncit dalam Survei KPK, Menag Segera Pelajari

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengatakan belum mendapat informasi resmi soal  hasil survei Integritas Sektor Publik 2014 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Oleh karena itu, Menag mengaku akan mempelajari terlebih dahulu untuk selanjutnya mengambil langkah untuk perbaikan ke depan.

“Saya belum tahu hasil survei itu, periode kapan dilaksanakan, di mana saja, dengan metode apa, saya tidak tahu. Saya akan mempelajarinya dulu, baru bisa mengambil langkah,” kata Menag di Jakarta, Selasa (18/11).

Menurut Menag, seharusnya KPK menyampaikan hasil survei itu terlebih dahulu kepada  Kementerian Agama  agar dapat mengonfirmasi dan mengevaluasinya.

 “Alangkah lebih baik, lebih arif, kalau KPK menyampaikan  kepada kami dulu sebelum diterbitkan ke media. Kalau begini, kan saya bingung mau jawab apa,” kata dia.

Diketahui,  Survei KPK dilakukan terhadap 40 unit layanan di 20 Kementerian/Lembaga di wilayah Jadebotabek. Sebanyak 1.200 responden survei merupakan pengguna langsung unit layanan. 

Pengambilan data primer dilakukan melalui proses wawancara tatap muka yang dilaksanakan pada Mei hingga September 2014. 

Tujuannya, kata Abraham Samad, KPK ingin lihat persepsi masyarakat terhadap unit layanan publik.

Sebanyak 38 kementerian/lembaga memperoleh skor di atas 6,00. Sementara itu, sebanyak 26 kementerian/lembaga memperoleh skor di atas 7,22.  Standar minimal yang ditetapkan oleh KPK, yakni 6,00. Indeks ini terdiri dari indeks pengalaman integritas dan indeks potensi integritas. Dua kementerian yang memperoleh skor di bawah 6,00 yakni Kemenag dan Kemenhub.

Sebelumnya, KPK melakukan survei layanan publik di 20 kementerian dan lembaga pemerintah yang telah dilakukan sejak tahun 2007-2014. Dari hasil tersebut, Kementerian Agama merupakan kementerian paling rendah untuk pelayanan publik. Hal ini sangat disayangkan karena Kemenag telah tiga kali berada di posisi terendah.

"Kementerian Agama berada di peringkat terendah dari hasil survei yang kami (KPK) lakukan. Hal ini terkait pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Ini adalah kali ketiga Kemenag berada di posisi terbawah," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa.

Dia menyatakan selain Kemenag, masih ada satu lembaga lain yang memiliki rapor merah yaitu Kementerian Perhubungan terkait dengan penyelenggara pariwisata.

Menurutnya, dengan hasil survei tersebut KPK berharap agar kementerian atau lembaga pemerintah dapat memperbaiki pelayanan mereka kepada masyarakat meskipun sudah berada di peringkat yang baik.

"Bahwa tentunya pelayanan publik yang cukup bisa dikategorikan memuaskan tapi tentunya kita tidak bisa sesegera mungkin itu memuji sesuatu yang sangat memadai, tapi sekali lagi bahwa pelayanan publik harus diperbaiki."  (kemenag.go.id)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home