Loading...
EKONOMI
Penulis: Martha Lusiana 18:48 WIB | Kamis, 04 Juni 2015

OJK Kerja Sama dengan Tiongkok dalam Pengawasan Jasa Keuangan

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan China Banking Regulatory Commission (CBRC) selaku regulator dan pengawas industri perbankan di Tiongkok, di Jakarta, Kamis (4/6). (Foto: Martha Lusiana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati perjanjian kerja sama dengan otoritas keuangan Tiongkok, China Banking Regulatory Commission (CBRC) selaku regulator dan pengawas industri perbankan di Tiongkok dalam bidang pengawasan dan pertukaran informasi jasa keuangan yang menyangkut kedua negara.

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, dan Wakil Ketua CBRC, Zhou Mubing, di Kantor OJK Menara Merdeka Jakarta, Kamis (4/6).

Kesepakatan tersebut mencakup kegiatan pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan kedua instansi otoritas. Perjanjian itu juga diharapkan dapat mendukung perluasan kegiatan usaha industri perbankan Indonesia di Tiongkok dalam waktu dekat.

Muliaman D. Hadad pada kesempatannya mengatakan bahwa kesepakatan antara Indonesia dengan Tiongkok ini dilandasi dengan semangat saling menguntungkan dan menjadi payung kerja sama, baik dalam hal teknis, maupun pengembangan.

“(Kesepakatan) ini bisa menjadi payung, tidak hanya dalam kerja sama teknis, tetapi juga dalam hal pengembangan, saling tukar-menukar informasi, pengalaman, dan sebagainya,” ujar Muliaman kepada awak media.

Muliaman berharap, kerjasama tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian kedua otoritas dalam area pengawasan dan pengaturan jasa keuangan.

Ia juga mengakui bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini baru sampai pembicaraan business to business. Terkait kebijakan pengawasan yang mencakup pengaturan dan perizinan yang lebih detail masih akan didiskusikan kemudian.

“Masih pembicaraan business to business. Tentu saja payung kerja sama untuk saling menguntungkan itu sudah tersedia,” kata Muliaman. 

Selain Tiongkok, OJK juga telah menjalin kerja sama dengan negara lainnya, seperti Uni Emirat Arab, Jepang, dan Korea. Sedangkan Singapura dan Malaysia, Muliaman mengatakan, masih dalam proses persiapan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home