Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 19:46 WIB | Kamis, 07 November 2013

Oknum Pemprov DKI Lakukan Pungli untuk Mengundang Jokowi

Ilustrasi pungutan liar. (Foto: jakarta.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Nama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo kembali tercoreng. Pasalnya tersebar pesan singkat yang menyatakan oknum Pemprov DKI berinisial D meminta sejumlah biaya untuk mengundang Jokowi membuka sebuah acara di Rumah Sakit Jakarta.

Sebelumnya pesan singkat atas nama Benjamin Mankoedilaga SH, selaku Pembina Yayasan RS Jakarta menyatakan, dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-30 Yayasan Rumah Sakit Jakarta, Pimpinan Yayasan rumah sakit tersebut telah mengajukan Permohonan tertulis kepada Bapak Gubenur untuk memberikan sambutan.

 “Surat permohonan itu kita kirim melalui kurir bernama Apid sekitar seminggu lalu,” tutur Benjamin.

Benjamin menceritakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai Staf Kesekretariatan Gubernur DKI Jakarta yang menurut informasinya berinisial D itu, meminta pungutan liar kepada Yayasan RS Jakarta.

“Iya benar. Kurir saya diminta sejumlah uang,” ujar Pembina Yayasan RS Jakarta, Benjamin Mankoedilaga kepada wartawan, Rabu (06/11).

Terungkapnya Pungli di Pemprov DKI

Benjamin melanjutkan terungkapnya pungli di lingkungan Pemprov DKI diawali ketika pihak Yayasan RS Jakarta mengirimkan surat permohonan kepada Jokowi untuk membuka dan memberikan sambutan dalam rangka acara Hari Ulang Tahun ke-60 RS Jakarta.

Setelah itu, surat itu tidak pernah ditindaklanjuti. Akhirnya pihak RS Jakarta menghubungi Pemprov DKI dan oknum PNS berinisial D meminta sejumlah uang dalam jumlah besar.

“Uang yang diminta cukup besar. Tapi saya tidak ingin sebut nominalnya,” ungkap Benjamin. Dia juga menambahkan bahwa Surat Permohonan tersebut baru akan disampaikan apabila disertai sejumlah uang yang cukup besar jumlahnya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home