Palestina Terima Dokumen Pendaftaran Tanah dari Kekaisaran Ottoman Turki
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Otoritas Palestina (PA) pada hari Kamis (2/1) mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima salinan Arsip Kekaisaran Ottoman dari Turki, termasuk dokumen pendaftaran tanah di wilayah-wilayah di bawah kendalinya antara tahun 1516 dan 1917.
Pusat Palestina untuk Warisan dan Penelitian Islam (METHAQ) mengatakan bahwa mereka menerima dokumen dari Turki pada April 2018 dan menyimpannya untuk "tujuan penelitian ilmiah dan dokumentasi narasi bersejarah Palestina."
Khalil al-Rifai, direktur pusat itu, mengatakan kepada kantor berita Palestina, Ma'an bahwa dokumen-dokumen itu akan digunakan untuk "mengkonfirmasi kepemilikan tanah oleh orang Palestina sehubungan dengan ofensif permukiman (oleh Israel) dan upaya untuk merebut properti Palestina."
METHAQ, yang dimiliki oleh Kementerian Urusan Agama PA, mengatakan bahwa Palestina menerima dokumen dari Turki sesuai dengan "nota kesepahaman" yang ditandatangani antara Kementerian Luar Negeri PA dan otoritas Turki.
Rifai mengatakan bahwa dokumen-dokumen itu adalah "salinan elektronik bersertifikat, dan siapa pun dapat melihat dan mengambil manfaat darinya dalam penelitian ilmiah di tanah Palestina."
"Dokumen-dokumen ini adalah hak Palestina, dan kami adalah orang-orang yang bangga dengan sejarah kami," katanya, seperti dilaporkan Jerusalem Post. "Kita seharusnya mendapatkan salinan sejarah tertulis kita sejak lama."
Pusat Palestina, kata Rifai, sedang dalam proses mendapatkan dokumen baru dan penting yang akan segera terungkap. Dokumen-dokumen Ottoman termasuk rincian tentang tanah di Yerusalem, Tepi Barat dan Jalur Gaza, jelasnya.
"Kami bangga dengan harta ini," kata Rifai, menambahkan bahwa pusatnya telah menerima dukungan penuh dari kepemimpinan PA.
Dia juga mengatakan bahwa Perdana Menteri PA, Mohammed Shtayyeh, telah mengeluarkan instruksi untuk mulai mempersiapkan “Encyclopedia of Palestinian History” pertama.
Awal pekan ini, Hayom Israel melaporkan bahwa pengacara untuk PA sudah menggunakan bahan yang diarsipkan untuk melawan klaim Israel, terutama di Yerusalem dan Tepi Barat.
Menurut Pusat Informasi Intelijen dan Terorisme Meir Amit (ITIC), Palestina menganggap dokumen-dokumen itu sebagai alat untuk membuktikan kepemilikan tanah yang coba diambil Israel, dan untuk mencegahnya dipindahkan ke non-Palestina.
"Dokumen-dokumen tersebut juga dianggap sebagai alat yang dapat digunakan dalam gugatan yang diajukan terhadap Israel di pengadilan internasional, yang membuktikan 'hak Palestina' atas tanah," kata ITIC.
Pada tanggal 11 Maret 2018, sebuah upacara diadakan di Bethlehem, di mana Jamal Abu Tuyur, kepala kantor Wakaf di kota itu, memberikan file kepada Menteri Agama PA, Yusef Edeis, Arsip Negara Ottoman yang berurusan dengan properti Wakaf di Yerusalem dan Betlehem. Dokumen-dokumen itu, kata ITIC, diberikan kepada Palestina oleh TIKA (Badan Kerjasama dan Koordinasi Turki), sebuah organisasi bantuan kemanusiaan Turki yang merupakan departemen dari Kantor Perdana Menteri Turki.
Editor : Sabar Subekti
Dunia Dalam Krisis Polusi Plastik, Tapi Perundingan Perjanji...
BUSAN, KOREA SELATAN, SATUHARAPAN.COM-Negara-negara di dunia menyelesaikan perundingan perjanjian ak...