Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:09 WIB | Jumat, 28 Agustus 2015

Pansel Belum Mengetahui Capim KPK yang Menjadi Tersangka

Destry Damayanti. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN, COM – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti mengatakan belum mengetahui siapa nama dari 19 calon pimpinan (capim) KPK yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Kami akan akan telusuri salah satu nama tersebut, berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak pihak Kepolisian dan kami belum diberitahu secara langsung. Tapi saya akan cek kembali mengenai rekomendasi Kepolisian itu," kata Destry saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, hari Jumat (28/8).

“Kami baru terima informasi itu beberapa jam yang lalu,”  tambah dia.

Menurut Destry, Pansel tidak akan meloloskan capim yang memang bermasalah dengan hukum.

"Tentu kami tidak ingin capim KPK yang berperkara. Kalau memang benar tentu itu akan jadi pertimbangan untuk kami," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Pansel Betti Alijahbana membenarkan telah mendapatkan informasi bahwa salah satu capim menjadi tersangka.

"Iya, kami sudah mendapatkan informasi," kata dia.

Betti berpendapat bahwa nama capim itu termasuk dari 19 nama yang lolos tahap tes wawancara.

"Infonya itu benar baru masuk setelah kita umumkan 19 nama capim yang lolos tahap wawancara," kata dia.

Sebelumnya salah satu dari calon pimpinan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Sudah saya sampaikan, sudah ada satu (tersangka) dan sudah saya sampaikan ke Pansel KPK," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, hari Jumat (28/8).

Ia menegaskan bahwa Bareskrim tengah mengusut kasus yang ditengarai melibatkan capim KPK tersebut. "(Pengusutan) sedang berjalan kok. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya sudah ada," katanya.

Saat ditanya nama capim yang menjadi tersangka kasus pidana tersebut, ia enggan membocorkan karena masih dirahasiakan.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses seleksi capim KPK kepada Pansel KPK.

Kendati demikian ia enggan disebut mengkriminalisasi KPK di kemudian hari karena sudah menyerahkan seluruh rekam jejak dan rekomendasi yang diperlukan kepada Pansel terkait rekam jejak 48 capim KPK beberapa waktu lalu.

"Kalau sampai lolos (jadi pimpinan KPK) ya nggak apa-apa, tinggal nanti kita tindaklanjuti, nanti jangan salahkan saya, jangan nanti dikira Kabareskrim mengkriminalisasi. Karena sudah saya sampaikan semua datanya, lengkap, tidak ada yang saya rekayasa, semuanya fakta," katanya.

Sementara Pansel KPK sudah menyelesaikan wawancara terhadap 19 capim pada 24-26 Agustus 2015.

"Kami masih tetap sesuai jadwal pada 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan delapan nama ke Presiden. Kami masih on the track seperti yang ditetapkan di awal," kata Destry Damayanti.

Selain menilai hasil wawancara dan tes kesehatan, Pansel juga memanfaatkan pelacakan yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, Jaksa, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Koalisi Masyarakat Sipil.

Ke-19 nama yang lolos tahap 3 adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).

Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).

Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua). (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home