Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 16:08 WIB | Jumat, 28 Agustus 2015

Uang Pelaku Usaha Kecil Ditilep KUD, Kepala Untung Duluan

oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, Jumat (28/8). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Banyak pejabat ibu kota disinyalir bertingkah mempermainkan para pelaku usaha mikro, kecil, menengah. Hal itu diakui oleh  Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Itulah sebabnya, pelaku usaha kecil seperti pedagang kaki lima (PKL) enggan masuk pasar atau lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah provinsi DKI.

Oknum yang mengelola gedung pasar tradisional atau gedung-gedung perbelanjaan lain milik pemerintah sejatinya menurut Ahok telah diokupasi oleh orang-orang kurang bertanggungjawab. Kebijakan yang dilakukan untuk pelaku usaha kecil pun seringkali tak adil. Misalnya untuk penyewaan kios, pedagang ditarik kontrak uang dimuka selama 20 tahun.

“Orang masuk pasar dan sengaja dipermainkan oknum yang bekerja sama degan pengembang supaya dapat duit, mereka kerja sama, PKL disuruh bayar 20 tahun di muka. Ya nngak sanggup. Ini namanya ditilep KUD, Kepala Untung Duluan,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).

Diakui pejabat Belitung Timur itu pula, banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang turut bermain bersama oknum pejabat. Terlebih, banyak PKL yang ditarik pungutan liar, baik oleh aparat daerah maupun oleh LSM.

“PKL kita ini bayar lebih mahal daripada sewa di mal. Mereka bayar pungutan Rp 20.000 sehari, pungutannya lewat kelurahan. Coba tanya mal-mal di Jakarta, pasti sewanya sebulan hanya Rp 400.000 sampai Rp 500.000,” kata Ahok.

Untuk itu, ia menginstruksikan pihak-pihak terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM serta PD Pasar Jaya untuk menindak oknum-oknum yang terlibat dalam kejahatan memeras pelaku usaha kecil tersebut. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home