Loading...
INDONESIA
Penulis: Tunggul Tauladan 16:22 WIB | Jumat, 17 Oktober 2014

Parkir Pinggir Jalan Picu Kemacetan di Yogyakarta

Parkir kendaraan roda dua yang menggunakan bahu jalan. Hal ini seringkali memicu kemacetan karena kapasitas jalan menjadi berkurang. Foto diambil di Jalan Laksda Adisutjipto, Kota Yogyakarta. (Foto: Tunggul Tauladan)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Volume kendaraan yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi faktor pemicu munculnya kemacetan di Yogyakarta. Pertumbuhan kendaraan yang tidak diimbangi dengan pertambahan panjang dan lebar jalan turut pula menambah daftar panjang penyebab kemacetan. Faktor lain yang tak kalah berpotensi menimbulkan kemacetan adalah parkir di pinggir atau bahu jalan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Eka Arnawati, munculnya parkir liar juga menjadi pemicu terjadinya kemacetan. Pernyataan Eka sangat beralasan, pasalnya pihaknya sebenarnya telah memasang rambu-rambu larangan parkir di sejumlah titik, namun tampaknya larangan tersebut tidak dihiraukan. Pasalnya di titik-titik tersebut masih kerap dijumpai kendaraan yang parkir sembarangan.

“Sudah ada rambu-rambu larangan parkir, tapi tetap saja ada yang parkir di situ. Inikan bisa mengurangi kapasitas jalan yang berujung pada kemacetan akibat volume kendaraan yang terus meningkat,” ujar Eka Arnawati pada Jum’at (17/10).

Tindakan tegas sebenarnya kini perlu dilakukan mengingat kemacetan, khususnya di Kota Yogyakarta, kini semakin parah. Namun, terkait dengan penindakan, Eka menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian (Satuan Lalu Lintas) karena untuk ranah penindakan di luar kapasitasnya.

“Kini saatnya perlu dilakukan tindakan tegas karena percuma jika kami telah memberi rambu peringatan parkir tapi tetap dilanggar juga sehingga sangat berpotensi menyebabkan kemacetan. Selain itu, parkir secara sembarangan juga melanggar Undang-undang Lalu Lintas sehingga memang perlu dilakukan penindakan. Namun, untuk urusan penindakan di luar kewenangan saya. Hal itu menjadi ranah pihak kepolisian,” papar Eka

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishubkominfo DIY), Budi Antono menyatakan akan melakukan kajian terkait kemacetan akibat parkir. Budi Antono menyebut bahwa akan mengadakan evaluasi hingga Desember 2014.

“Kami akan mengevaluasi tentang parkir ini hingga Desember 2014. Hasil dari evaluasi tersebut akan kami jadikan masukan untuk menentukan kebijakan ke depan. Langkah ke depan yang akan kami ambil untuk mengatasi masalah parkir ini adalah memindahkan lokasi parkir dari on street menjadi off street. Namun untuk saat ini, kami akan mengupayakan untuk menertibkan pelaku parkir terlebih dahulu,” demikian disampaikan oleh Budi Antono. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home