Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 22:41 WIB | Jumat, 30 Desember 2016

PBNU: Kebebasan Berekspresi Beri Panggung Kelompok Radikal

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (tengah) didampingi jajaran pengurus PBNU memberi keterangan pers refleksi akhir tahun 2016 di Jakarta, Jumat (30/12). Dalam kesempatan itu PBNU menyikapi sejumlah hal antara lain gejala menurunnya toleransi beragama di Indonesia, maraknya penyebaran hoax di media sosial, penegakan hukum yang belum maksimal, serta pertumbuhan ekonomi yang belum merata. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai kebebasan berekspresi di Indonesia di era reformasi justru memberi panggung kepada kelompok radikal untuk unjuk gigi.

"Kebebasan telah memberikan panggung kepada kelompok radikal mengekspresikan pikiran dan gerakannya yang berpotensi menggerogoti NKRI melalui isu SARA, provokasi permusuhan, dan terorisme," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam refleksi akhir tahun di Gedung PBNU, Jakarta, hari Jumat (30/12).

Perkembangan teknologi informasi yang melahirkan situs internet dan media sosial dimanfatkan betul oleh kelompok radikal untuk menyebarluaskan pengaruhnya.

"PBNU melihat pemerintah gagap membangun kontranarasi sehingga radikalisme dapat tumbuh subur di dunia maya. Moderatisme dan toleransi digempur setiap hari oleh tayangan dan konten radikal yang begitu mudah disebar dan viral di media sosial," kata dia..

Padahal, kata Said Aqil, gerakan radikalisme adalah satu langkah dan pintu masuk bagi tindakan terorisme. 

Teror yang sedemikian menjamur adalah pekerjaan rumah besar bagi negara untuk lebih intens sekaligus serius dalam usaha-usaha kontraradikalisme dan juga deradikalisasi atau usaha-usaha peredaman teror lainnya. 

"Sebab tanpa usaha itu berarti negara sudah `tidak hadir` di kehidupan rakyatnya," kata doktor lulusan universitas Ummul Qura, Mekkah, Arab Saudi itu.

Menurut dia, salah satu pengaruh radikalisme yang bisa dirasakan saat ini adalah gejala menurunnya toleransi beragama di Indonesia, sesuatu yang dapat meretakkan konstruksi NKRI yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. 

Gangguan terhadap kebebasan menjalankan ajaran agama dan keyakinan masih kerap terjadi dan dilakukan oleh kelompok-kelompok intoleran. 

PBNU menyerukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas kelompok intoleran yang melanggar hukum dan juga ketertiban sosial.

"Tanpa ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak aksi-aksi intoleran, negara akan kalah oleh kelompok yang menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak," kata dia. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home