Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 14:59 WIB | Kamis, 19 September 2013

Pegawai Pertamina Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Mantan SKK Migas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui keterangan Kepala Bagian Pemberitaan, Priharsa Nugraha mengatakan penyidik KPK kembali memanggil pegawai Kantor Pusat Pertamina Isdiana Karma Putri dan sejumlah saksi lainnya, pada Kamis ini (19/9).

Menurut Priharsa Nugraha, keterangan Isdiana dibutuhkan terkait kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. "IKP akan diperiksa sebagai saksi," kata dia.

Dalam agenda KPK, Isdiana telah dipanggil dua kali untuk menjalankan pemeriksaan. Sebelumnya, pemanggilan pertama kali dilakukan pada Selasa pekan lalu bersamaan dengan pegawai

Kantor Pusat Pertamina lainnya. Sejauh ini belum ada kejelasan kaitan Isdiana dengan kasus dugaan suap SKK Migas. Selain Isdiana, KPK juga memeriksa Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Jakarta Wisma Mulia, Erwin Novianto terkait kasus yang sama.

Dalam kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Agustus lalu. Saat itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan 127 ribu dolar Singapura, sekaligus satu unit sepeda motor mewah bermerek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT. Semua barang bukti itu diduga untuk digunakan sebagai memenangi tender di bidang migas yang biasa ditangani SKK Migas.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan suap SKK Migas ini KPK menjerat tiga orang tersangka. Ketiganya adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Pimpinan Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi.

Agenda KPK Lainnya

Selain kasus SKK Migas, penyidik KPK juga memeriksa Hakim Asdmadinta. Dia diperiksa sebagai saksi terkait TPK penerimaan hadiah penanganan perkara TPK penyimpangan anggaran mobil dinas Sekretariat DPRD Kab. Grobongan tahun anggaran 2006 hingga 2008. Dalam agenda hari ini, KPK juga melanjutkan penyidikan terhadap dua tersangka kasus korupsi dari Sulawesi Utara, Mantan Walikota Tomohon, JSMR dan tersangka PNS pada Mahkamah Agung RI, berinisial nama DS.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home