Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 15:14 WIB | Sabtu, 11 Juni 2016

Pembahasan RUU Tax Amnesty Belum Miliki Titik Terang

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty belum memiliki titik terang karena diskusi di tingkatan Panitia Kerja (Panja) masih alot.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengaku, perumusan RUU Tax Amnesty masih didiskusikan, masing-masing fraksi DPR RI sudah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Pembahasan  RUU tersebut bukan hanya alot dalam soal tarif tebusan, tetapi masih banyak haldalam isi RUU yang perlu diskusikan.

"Bukan hanya mengenai tarif tetapi tata cara prosesnya tax amnesty juga menjadi pembahasan dan masih banyak yang lain yang perlu diskusikan," kata dia kepada sejumlah wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, Kavling 40-42, Jakarta pada hari Jumat (10/7).

Dia mengatakan metode diskusinya dalam pembahasan RUU tersebut adalah  terlebih dahulu menyisir semua pasal lalu dikelompokkan pada pasal disepakati dan mana yang tidak.

"Mengenai tarif sudah dilakukan pembahasan tetapi semua pasal yang dikelompokkan masih dilakukan pembahasan, pembahasan bisa lebih dari satu sampai dua kali atau lebih," kata dia.

Dia juga mengatakan seluruh pasal sudah dilakukan pembahasan tetapi belum tahu pembahasan Panja yang dilakukan secara tertutup kapan selesainya.

"Pembahasan secara kelompok sudah oke tetapi masih dilakukan pembahasan yang mendalam dan tajam. Tata cara dalam menerapkan UU ini masih dalam pembahasan juga," kata dia.        

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home