Pemerintah Hampir Siap Rekonsiliasi 6 Kasus HAM Masa Lalu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Republik Indonesia telah memasuki tahap finalisasi dalam penyelesaian enam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu akan diselesaikan dengan cara non-yudisial atau rekonsiliasi.
“Kita sudah hampir finalisasi. Dari tujuh, enam sudah hampir selesai. Kita harap ada pertemuan paripurna satu kali, kita akan lapor kepada Presiden,” kata Luhut kepada sejumlah wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, hari Selasa (15/3).
Namun, Luhut enggan menjelaskan secara spesifik keenam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah memasuki tahap finalisasi tersebut.
Setidaknya ada tujuh kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang ditemukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yakni tragedi 1965, kasus penembakan misterius atau Petrus (1982-1985), kasus Tanjung Priok (1984), kasus Talangsari, Lampung (1989), tragedi penghilangan aktivis (1997- 1998), dan tragedi Semanggi I & II dan Trisakti (1998), serta kasus Wasior (2001).
Sebelumnya, Ketua SETARA Institute, Hendardi, mengaku aneh dengan langkah pemerintah yang ingin merekonsiliasi sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, dengan dalil banyak bukti telah hilang serta saksi meninggal dunia sehingga sulit melangsungkan proses hukum.
Menurutnya, dalil itu menujukkan kemalasan Jaksa Agung menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu. Sebab, kata dia, saksi dan bukti seluruh kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih ada, termasuk peristiwa pembantaian orang-orang yang dituduh komunis di Indonesia pada tahun 1965.
Oleh karena itu, dia meminta Jaksa Agung tidak langsung menempuh jalur rekonsiliasi untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Jaksa Agung harus melakukan penyelidikan lebih dahulu.
Editor : Bayu Probo
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...