Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 13:31 WIB | Selasa, 19 Mei 2015

Pemerintah Harus Memacu Investasi di Berbagai Sektor

Pemerintah Harus Memacu Investasi di Berbagai Sektor
Hendri Saparini, pengamat ekonomi dari CORE Indonesia (beridir) pada Dialog Investasi menjadikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai DAYA Ungkit Pertumbuhan Investasi, di Gedung Nusantara, Kompleks Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (19/5). (Foto: Prasasta Widiadi).
Pemerintah Harus Memacu Investasi di Berbagai Sektor
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratnadewi Indriani (duduk, kedua dari kiri).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengamat ekonomi dari Center Of Reform on Economics (CORE), Hendri Saparini menilai Pemerintah dalam usaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi harus menggencarkan investasi di berbagai sektor, jangan sektor tertentu saja seperti manufaktur atau infrastruktur.

“Investasi di BKPM kalau yang sekarang sedang ngetrend seperti sektor infrastruktur, kok itu terus yang disorot, atau pembangkit listrik. Tapi kita juga harus memiliki kejelasan investasi di berbagai sektor, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia kan tidak bisa berkembang dari  salah satu sektor saja," kata Hendri Saparini dalam Dialog Investasi menjadikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai DAYA Ungkit Pertumbuhan Investasi, di Gedung Nusantara, Kompleks Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).

Hendri memberi contoh tentang infrastruktur yang nyata adalah tol laut saja, dan PTSP yang digenjot juga lebih banyak pembangkit listrik akan tetapi tidak memperhatikan kondisi perekonomian masing-masing daerah.

“Ini tidak bisa, karena arahan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah itu arahnya berbeda-beda, ada daerah yang menggenjot di SDM (Sumber Daya Manusia), ada yang menggenjot di SDA (Sumber Daya Alam),” kata Hendri.  

Hendri menjelaskan bahwa kalau ingin mengarahkan investasi, BKPM harus lebih sering mengkomunikasikan tentang investasi dan promosi dengan pemerintah daerah.

“Sekarang harus ada kejelasan kalau ada investor yang minat untuk investasi di daerah, tidak hanya tentang informasi di investasi, tetapi bagaimana dengan UMR (Upah Minimum Regional), atau UMP (Upah Minimum Provinsi) dapat berpengaruh dalam investasi,” kata Hendri.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratnadewi Indriani mengatakan bahwa PTSP sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada akhir Januari 2015 telah melakukan penyederhanaan perizinan.

“Salah satunya adalah perizinan dengan waktu 256 hari. BKPM akan terus menginisiasi reformasi kebijakan yang dibutuhkan agar iklim investasi di Indonesia semakin meningkat. Fokus BKPM selanjutnya adalah mendorong adanya standar yang sama antara PTSP Pusat dan PTSP Daerah,” kata Farah.

Farah menambahkan PTSP Pusat membuka perizinan untuk investor asing dan dalam negeri dari 22 kementerian dan lembaga, dan investor dapat memperoleh informasi awal tentang ketersediaan dan status lahan beserta harga pasarnya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home