Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 21:03 WIB | Selasa, 09 Agustus 2016

Pemerintah Lanjutkan Rakor Moratorium Izin Perkebunan Sawit

Moratorium perizinan perkebunan kelapa sawit yang akan dilakukan akan memiliki semangat untuk tidak memberikan izin baru pelepasan hutan dan lahan gambut menjadi perkebunan sawit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. (Foto: Dok. Satuharapan.com/Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah melanjutkan pembahasan penundaan (moratorium) peruntukan kawasan hutan alam untuk dikonversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit pada hari Selasa (9/8) dalam rapat koordinasi lanjutan di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta.

Menko Perekonomian Darmin Nasution saat membuka rakor mengatakan soal moratorium perizinan perkebunan kelapa sawit ini cukup kompleks, karena akan berdampak besar terhadap masyarakat atau pun perusahaan.

“Faktor apa saja yang harus dipertimbangkan kalau moratorium dijalankan? Bagaimana penegakan hukumnya dan pekerjaan rumah apa saja yang harus kita kerjakan,” kata Darmin seperti disampaikan dalam siaran pers, hari Selasa (9/8).

Menurut Darmin, moratorium perizinan perkebunan kelapa sawit yang akan dilakukan, akan memiliki semangat untuk tidak memberikan izin baru pelepasan hutan dan lahan gambut menjadi perkebunan sawit. Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum atas perkebunan sawit, termasuk kebun sawit rakyat yang sudah terlanjur berada di kawasan hutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pemerintah juga ingin meningkatkan produktivitas perkebunan sawit serta mendorong pengembangan industri hilir, serta menyempurnakan standar Indonesian Suistainable Palm Oil (ISPO).

“Status dari rakyat yang mencari penghasilan dari sawit harus diproteksi,” kata Siti Nurbaya.

Adapun dari sisi industri, Airlangga Hartarto menambahkan, akan fokus membantu dalam hilirisasi. “Mindset pengusaha harus berubah dari ekstensifikasi, menambah produksi dengan cara memperluas lahan, menjadi intensifikasi lahan yang ada,” katanya.

Sebelum ditetapkan menjadi Instruksi Presiden, Darmin menambahkan, persoalan moratorium izin perkebunan sawit ini akan terlebih dahulu dipresentasikan di sidang kabinet. 

Hadir dalam rakor hari ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasiona (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Kemudian hadir juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, serta pejabat dari kementerian/lembaga terkait. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home