Loading...
SAINS
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:21 WIB | Senin, 28 Maret 2016

Pemprov DKI Cabut 50 Orang Pemegang KJP

Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie menyatakan telah mencabut 50 orang pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan alasan tidak menggunakan kartu tersebut secara tepat.

“Sebanyak 50 orang (pemegang) KJP dicabut,” kata dia di Kantor Dinas Pendidikan Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan hari Senin (28/3).

Alasan pencabutan di antaranya adalah penyalahgunaan tarik tunai, siswa terlibat tawuran, membeli rokok, dan melakukan tindakan asusila. Namun, terkait tindakan asusila, Susie tidak menjelaskan secara pasti asusila seperti apa yang dimaksud.

Menurutnya, pencabutan 50 KJP dari siswa tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba melainkan melalui proses dan pencabutan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kalau enggak ada yang lapor, kita juga enggak tahu,” kata dia.

KJP Tahap Pertama Cair

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap pertama yaitu periode Januari hingga Juni 2016 pada hari Kamis (25/3). Jumlah dana yang dicairkan yaitu sebesar Rp 1.060.963.140.000 dengan jumlah penerima sebanyak 537.007 orang.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, pencairan dana KJP tahun ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Tahun 2015, dana KJP tahap pertama baru bisa digunakan penerimanya pada bulan Mei 2015. Besaran dana KJP tahap pertama juga mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu yang hanya senilai Rp 950 miliar.

"Tahun ini, penerima bantuan KJP tahap I berjumlah 531.007 penerima, sedangkan tahun 2015 penerima bantuan tahap I ada 489.150. Peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta mendapat tambahan bantuan berupa SPP yang besarnya berbeda setiap jenjangnya.”

Secara keseluruhan, kata dia, alokasi anggaran dana KJP pada 2016 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya seiring penambahan jumlah penerima. Alokasi anggaran KJP pada tahun ini sebesar Rp 2,5 triliun, sementara tahun lalu Rp 2,2 triliun.

Dana KJP tahap pertama ini diharapkan dapat bermanfaat bagi siswa untuk membeli barang kebutuhan sekolah seperti, buku, tas, seragam, dan lain-lain.

"Dapat juga digunakan untuk membeli kacamata dan makanan bergizi," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home