Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 23:20 WIB | Jumat, 06 Desember 2013

Pemprov DKI Ingin Miliki Layanan Telepon Darurat 911 Seperti di Amerika

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan Pemprov ingin nantinya menjadikan layanan telepon 119 seperti di Amerika Serikat dapat sebagai laporan kejahatan secara menyeluruh.

"Laporan apapun, mirip-mirip 911-nya di luar negeri, jadi kucing anda nyangkut di pohon pun kamu ingatnya 119,” kata Basuki di Balai Kota Jumat (6/12).

Di Amerika Serikat, 911 (nine one one-red), merupakan layanan menyeluruh untuk semua jenis kasus darurat yang membutuhkan pertolongan saat itu juga dan sesegera mungkin, misalnya kekerasan, pencurian, pembunuhan, kebakaran, pemerkosaan, dan lainnya.

Di Indonesia, kita telah memiliki layanan telepon 119, namun hanya sebatas untuk ambulans, untuk kesehatan, karena itupun merupakan layanan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Untuk operatornya sendiri, nanti akan ada relawan yang membantu. Jadi relawan yang sudah bergabung dalam link (119) tersebut, pihaknya ingin 119 yang membuat satu sistem antara operator dengan relawan, di mana relawan bisa segera membantu ketika dihubungi ke nomor ponselnya, dan jika ada yang tidak bisa datang sekalipun, sudah ada catatan berupa daftar relawan lainnya yang bisa siap saat itu juga.

Mengenai persiapannya, Basuki mengatakan sedang mempersiapkan semacam tender untuk membangun sistem tersebut.

“Sudah jalan untuk kesehatan, walaupun memang belum maksimal, kita butuh  satu lantai yang bisa mencakup 50 – 100 orang (operator) untuk mengurus segala urusan. Sedangkan relawan dalam hal ini bukanlah operator, jadi untuk kasus-kasus seperti ini, dia harus siap dihubungi kapanpun,” tegas Basuki. 

Pihaknya menargetkan tahun depan sudah mulai bisa menjalankan sistem tersebut, akan tetapi dia mengakui, sistem ini membutuhkan relawan yang besar jumlahnya, dan tentu saja relawan harus bisa memahami masalah sosial yang terjadi saat itu.  

Untuk penanganan pasca trauma, inilah yang paling sulit menurut Basuki. Dalam menengahi dan membantu masalah seseorang, misalnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), biasanya akan timbul pertanyaan, apakah korban siap bercerai, terlebih pelaku kejahatan merupakan orang

rumah sendiri, dan selanjutnya bagaimana perekonomian dan keuangan si korban, siapa yang akan menanggungnya setelah itu.

“Makanya kita sama-sama duduk, relawan maupun korban, kita temukan formulanya seperti apa. Dari Pemprov tidak bisa menguasai semua tapi Pemprov akan membantu semampu kami.” jelas Basuki.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home