Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 19:26 WIB | Kamis, 15 September 2016

Penerimaan dari Tax Amnesty Melejit jadi Rp 21,26 Triliun

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Secara mengejutkan penerimaan pajak dari proram tax amnesty hari ini melejit menjadi Rp 21,26 triliun. Sementara itu jumlah harta yang dideklarasikan juga melonjak menjadi Rp 552 triliun dari beberapa jam sebelumnya yang baru Rp 527 triliun.

Berdasarkan data dashboar amnesti pajak yang dimutakhirkan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang diakses oleh satuharapan.com hari ini pukul 19:12, penerimaan negara dari pengampunan pajak naik signifikan dari pada sore harinya yang hanya Rp 12 triliun lebih.

Menurut dashboar amnesti pajak, realisasi penerimaan dari program tax amnesty ini berasal dari tiga jenis penerimaan.

Pertama, penerimaan berupa uang tebusan sebagaimana diamanatkan oleh pasal 8 ayat 3b UU Pengampunan Pajak  sebesar RP 18,85 triliun.

Kedua, penerimaan pajak berupa setoran yang diamanatkan oleh pasal 8 ayat 3d, (penghentian pemeriksaan bukti permulaan) sebesar Rp 251 triliun.

Ketiga, penerimaan pajak berupa setoran yang diamanatkan pasal 8 ayat 3c, berupa pembayaran tunggakan pajak, sebesar Rp 2,16 triliun.

Sementara itu, pengusahaa Hutomo Mandala Putra, yang biasa dikenal dengan Tommy Soeharto, hari ini mendatangi Kantor Wajib Pajak Besar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman untuk ikut dalam program amnesti pajak.

Ia  mengimbau masyarakat agar turut mendukung program amnesti pajak karena dapat meningkatkan ekonomi nasional.

"Dana repatriasi dapat meningkatkan ekonomi karena dapat mendukung pembangunan proyek-proyek pemerintah, saya imbau masyarakat agar juga untuk ikut partisipasi," ujar Hutomo Mandala Putra, seperti dilaporkan oleh Antara.

Ia menyampaikan bahwa dirinya melaporkan surat pernyataan harta (SPH) untuk pelaporan aset-aset yang selama ini belum diberitahukan langsung secara pribadi ke kantor pajak. Pelaporan yang dilakukannya lebih banyak terkait dengan aset di luar negeri.

"Saya melaporkan aset, baik piutang, saham, dan lain-lain yang belum dilakukan secara langsung secara pribadi. Dengan ini, diharapkan juga memudahkan pengembangan proyek-proyek saya ke depannya," katanya.

Dalam pelaporan itu, anak bungsu mantan Presiden ke-2 RI itu mengatakan bahwa proses laporan dana repatriasi dalam program amnesti pajak berjalan lancar. Dirinya mengaku merasa lega setelah melakukan pelaporan itu.

"Awalnya sempat ada keraguan, namun keraguan itu bisa ditepis setelah ada penjelasan dari Ditjen Pajak. Jadi saya disini tidak perlu risau," ucapnya.

Tommy memiliki berbagai lini usaha seperti pertambangan, properti, dan perkebunan. Tommy juga dikenal dengan beberapa usahanya di bidang transportasi kapal yang fokus pada bisnis transportasi minyak dan gas melalui PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.

Beberapa waktu lalu, pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi, James Riady, Garibaldy Thohir dan Erick Thohir diketahui telah ambil bagian dalam program amnesti pajak. Pengusaha Indonesia tersebut ikut tahap pertama program amnesti pajak.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home