Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 23:45 WIB | Rabu, 14 September 2016

PP Muhammadiyah Tak Keberatan dengan Tax Amnesty

Menurut Lincolin sosialisasi tax amnesty yang terlalu pendek membuat masyarakat masih banyak bertanya-tanya dan banyak yang bingung seperti apa.
Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Lincolin Arsyad. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan tidak keberatan dengan adanya pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Lincolin Arsyad usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, dan pengurus PP Muhammadiyah, dan sejumlah staf dari Kementerian Keuangan di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, hari Rabu (14/9).

“Permasalahan pokok tadi sebenarnya dari PP Muhammadiyah sebenarnya tidak keberatan adanya tax amnesty itu. Cuma yang menjadi masalah adalah pertama sosialisasi,” kata Lincolin Arsyad kepada wartawan.

Menurut Lincolin sosialisasi tax amnesty yang terlalu pendek membuat masyarakat masih banyak bertanya-tanya dan banyak yang bingung seperti apa.

“Sehingga langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah peningkatan sosialisasi,” kata Lincolin.

Lincolin menambahkan Kementerian Keuangan juga akan bekerja sama dengan 176 Perguruan Tinggi Muhammadiyah untuk melakukan sosialisasi tax amnesty di kampus-kampus.

“Kalau untuk judial review saya tidak bisa menjawab. Itu bukan kompetensi saya, tapi pembicaraan tadi sangat konstruktif dan sangat produktif bahwa Muhammadiyah akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk mensosialisasikan tax amnesty ini,” katanya.

“Kita akan bikin MoU dulu dengan Pak Dirjen Pajak. Kalau Pak Dirjen minta segera, tapi kita belum bisa memastikan tanggalnya,” dia menambahkan.

Lincolin mengatakan pada pertemuan tersebut juga lebih banyak dibahas berkaitan dengan penjelasan tax amnesty dan kesepakatan rencana kerja sama mensosialisasikan tax amnesty kepada masyarakat luas.

“Bu Menteri (Sri Mulyani) menjelaskan tujuan dari tax amnesty. Tujuannya itu sebenarnya pada hakikatnya bukan hanya sekadar mengejar angka-angka target itu. Tapi lebih dari itu adalah untuk meningkatkan pendidikan atau kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak,” kata Lincolin.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home